Oleh Syamsuddin Hasan
"Salah satu sasaran pengecekan PT Adaro Indonesia, perusahaan pertambangan batu bara generasi pertama di Kalsel," ujar Rakhmat Nopliardy, anggota Komisi III DPRD tingkat provinsi tersebut, sebelum melakukan kunjungan kerja, Kamis.
"Pasalnya pada Hari Lingkungan Sedunia 2013, perusahaan tersebut mendapat nilai `gold` sebuah penilaian yang cukup tinggi. Jadi kami ingin mengecek, apakah betul perusahaan itu gold dalam pengelolaan lingkungan," tandasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup tersebut meragukan hasil penailaian terhadap perusahaan pertambangan dengan nilai gold itu.
"Masak dengan beberapa `kawah raksasa` bekas galian penambangan batu bara, perusahaan pertambangan yang sejak awal 1990-an `mengobok-obok kawasan hutan Pegunungan Meratus itu, mendapat nilai proper gold," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mempertanyakan parameter penilaian, sehingga mendapatkan nilai gold. "Jangan-jangan nilai gold tersebut sebuah rekayasa," ujarnya.
Pengertian rekayasa tersebut, menurut dia, antara lain saat menjelang atau penilaian dari tim proper, perusahaan itu berbenah-benah, terutama yang menjadi obyek penilaian, karena kemungkinan mengetahui rencana kedatangan penilai.
"Sebab tidak menutup kemungkinan rencana kedatangan tim proper ada yang membocorkan, walau kedatangan tim penilai itu terkesan secara diam-diam atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," lanjutnya.
Wakil rakyat dari PAN yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister bidang ilmu hukum itu, menyatakan, prihatin terhadap kondisi lingkungan Kalsel, terutama yang menjadi kawasan pertambangan batu bara.
 "Masak penambangan batu bara terkesan seenaknya, seperti dekat jalan umum sebagaimana terlihat ke arah timur Kalsel, namun seakan tanpa tersentuh penertiban atau penindakan," demikian Rakhmat. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan melalui komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur melakukan pengecekan perusahaan di provinsi itu guna mengetahui pengelolaan lingkungan.
"Salah satu sasaran pengecekan PT Adaro Indonesia, perusahaan pertambangan batu bara generasi pertama di Kalsel," ujar Rakhmat Nopliardy, anggota Komisi III DPRD tingkat provinsi tersebut, sebelum melakukan kunjungan kerja, Kamis.
"Pasalnya pada Hari Lingkungan Sedunia 2013, perusahaan tersebut mendapat nilai `gold` sebuah penilaian yang cukup tinggi. Jadi kami ingin mengecek, apakah betul perusahaan itu gold dalam pengelolaan lingkungan," tandasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup tersebut meragukan hasil penailaian terhadap perusahaan pertambangan dengan nilai gold itu.
"Masak dengan beberapa `kawah raksasa` bekas galian penambangan batu bara, perusahaan pertambangan yang sejak awal 1990-an `mengobok-obok kawasan hutan Pegunungan Meratus itu, mendapat nilai proper gold," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mempertanyakan parameter penilaian, sehingga mendapatkan nilai gold. "Jangan-jangan nilai gold tersebut sebuah rekayasa," ujarnya.
Pengertian rekayasa tersebut, menurut dia, antara lain saat menjelang atau penilaian dari tim proper, perusahaan itu berbenah-benah, terutama yang menjadi obyek penilaian, karena kemungkinan mengetahui rencana kedatangan penilai.
"Sebab tidak menutup kemungkinan rencana kedatangan tim proper ada yang membocorkan, walau kedatangan tim penilai itu terkesan secara diam-diam atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," lanjutnya.
Wakil rakyat dari PAN yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister bidang ilmu hukum itu, menyatakan, prihatin terhadap kondisi lingkungan Kalsel, terutama yang menjadi kawasan pertambangan batu bara.
 "Masak penambangan batu bara terkesan seenaknya, seperti dekat jalan umum sebagaimana terlihat ke arah timur Kalsel, namun seakan tanpa tersentuh penertiban atau penindakan," demikian Rakhmat. Â
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013