Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengajukan Raperda inisiatif tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di provinsi tersebut.

Pengajuan Reperda itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kalsel, H.Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Rabu.

Dalam paripurna yang dihadiri Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin itu, dijelaskan sasaran pengajuan Raperda tersebut, antara lain untuk memberi perlindungan kepada usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), serta koperasi dan pasar tradisional.

Selain itu, memberdayakan pelaku UMKM, koperasi dan pasar tradisional, agar mampu berkembang, bersaing, tangguh, maju, mandiri, serta dapat meningkatkan kesejahteraannya.

Sasaran lain, mengatur atau menata keberadaan dan pendirian pasar modern di suatu wilayah tertentu agar tidak merugikan dan mematikan pasar tradisional, UMKM dan koperasi yang ada dan memiliki nilai historis serta dapat menjadi aset pariwisata.

Selain itu, menjamin terselenggaranya kemitraan antara pelaku usaha pasar tradisional, UMKM dan koperasi dengan pelaku usaha pasar modern berdasarkan prinsip kesamaan dan keadilan dalam menjalankan usaha di bidang perdagangan.

Raperda inisiatif dewan tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong terciptanya partisipasi dan kemitraa publik serta swasta dalam penyelenggaraan usaha perpasaran antara pasar tradisional dan pasar modern.

Selain itu, mewujudkan sinergi yang saling memerlukan dan memperkuat antara pasar modern dengan pasar tradisional, UMKM dan koperasi, agar dapat tumbuh dan berkembang lebih cepat sebagai upaya terwujudnya tata niaga dan pola distribusi nasional yang mantap, lancar, efesien dan berkelanjutan.

Raperda inisiatif yang merupakan usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel itu, dibacakan juru bicaranya Ilham Noor dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPPIR) asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sedangkan latar belakang pemikiran pengusulan Raperda tersebut, karena kekhawatiran akan tergerus atau matinya pasar tradisional, UMKM dan kopersi oleh semakin maju dan pesatnya pasar modern di Kalsel.

Sebagai contoh di Banjarmasin, pusat perbelanjaan dan toko modern belakangan kian bertambah banyak, namun belum jelas, apakah pendiriannya sudah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kota.

Tanggapan atau pemandangan umum dari Gubernur Kalsel terhadap Raperda inisiatif dewan tenntang perlindugan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern tersebut dalam rapat paripurna DPRD provinsi setempat, yang dijadwalkan 8 Juli 2013.

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013