Meski sebagian besar wilayah Kabupaten Tabalong dipenuhi kabut asap sejak beberapa hari yang lalu namun kondisi udara di 'Bumi Saraba Kawa' masih dalam kondisi aman.

Hal tersebut diketahui setelah Dinas Lingkungan Hidup setempat melakukan pengukuran tingkat polusi udara terkait keadaan kabut asap.

 "Hasil pengukuran di tiga lokasi kualitas udara Tabalong masih tergolong aman," jelas Kadis Lingkungan Hidup Rowi Rawatianice.

Sebelumnya pengukuran kualitas udara dilakukan dua hari dimulai 14 sampai 15 September 2019.

Masing - masing di areal perkantoran Kodim 1008/Tanjung, Tanjung Selatan depan SMA Negeri 2 Tanjung dan halaman Kantor DPRD Jalan Ahmad Yani Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.

Hasil pengukuran masih memenuhi baku mutu sesuai peraturan Gubernur nomor 53 tahun 2007 tentang baku mutu udara ambien dan tingkat kebisingan.

Sehingga dapat dikatakan kondisi udara di Tabalong masih aman.

Rowi menjelaskan dari hasil pengukuran di tiga lokasi konsentrasi Sulfur dioksida (SOx) berkisar antara 19,2 – 119 mikrogram per Namo meter kubik, masih berada dibawah batas aman yang telah ditetapkan 900 mikrogram per Namo meter kubik.

Begitu juga konsentrasi Nitrogen dioksida (NOx) di tiga lokasi pengukuran berkisar antara 87 – 108 mikrogram per Namo meter kubik, masih berada di bawah batas aman 200 mikrogram per Namo meter kubik.

" Metode pengukuran yang digunakan adalah metode sesaat ( 1 jam ) terhadap parameter SO2 dan NO2 dengan menggunakan alat Integrated Ambient Air Quality," jelas Rowi.

Alat tersebut juga dapat mengetahui tingkat polusi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019