Sebanyak 60 orang notaris Kalimantan Selatan mengikuti Sosialisasi Layanan AHU Tentang Online Single Submisssion (OSS) dan Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, di Grand Daffam Q Hotel Banjarbaru, Selasa (10/9). 

Kepala Subbid Pelayanan AHU sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara Nurhaina mengatakan,  maksud dan tujuan kegiatan tersebut  untuk lebih meningkatkan pemahaman serta menambah wawasan para notaris, sehingga nantinya dapat memberikan kualitas pelayanan yang baik dan profesional kepada masyarakat. 

Untuk itu, menurut dia, para peserta diharapkan dapat berdiskusi dengan narasumber yang berkompeten di bidangnya.

"Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri 60 orang notaris dari Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola dan Kabupaten Tanah Laut," ungkapnya.  

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Agus Toyib dalam sambutannya mengatakan,  Sosialisasi Layanan AHU Tentang OSS dan SABU merupakan bagian program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan sebagai bentuk penyebarluasan informasi tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. 

Melalui kegiatan tersebut, dia berharap, dapat memberikan kontribusi dalam upaya mewujudkan kepastian hukum khususnya di Kalimantan Selatan dan dapat meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia serta untuk mewujudkan persepsi terkait teknis pelaksanaannya.

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala mengungkapkan, sosialisasi tersebut merupakan  kesempatan bagi para notaris untuk lebih mengenal Layanan AHU, OSS dan SABU melalui dua narasumber pusat yaitu Direktorat Perdata dan Direktorat Teknologi Informasi Ditjend AHU. 

Narasumber Sosialisasi Layanan AHU, jelas dia,  terdiri dari OSS dan SABU  adalah,  Kepala Bidang Perizinan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Kalimantan Selatan  Akhmad Nabhansyah menyampaikan materi Perizinan Berbasis Digital Elektronik.

Sedangkan materi Analis Permasalahan Hukum, terang dia,  disampaikan Tommy Triyudho dari Ditjen AHU berisikan menyampaikan materi pendaftaran CV, Firma melalui Sistem Administrasi Badan Usaha dan Fitur-Fitur Baru pada SABH Perseroan Terbatas serta Analis Pengelola Data Aplikasi dan Database dari Direktorat TI Ditjen AHU  menyampaikan materi Peran AHU Online dalam mendukung OSS.

Bertindak sebagai moderator, ungkap dia,  Kepala Bidang Pelayanan AHU dan KI Kanwil Kemenkumham Kalsel Riswandi.

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019