Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyebutkan jika Provinsi Kaltim ditetapkan sebagai ibu kota negara, maka akan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.
Menurut Isran Noor, dampak positif tersebut tidak hanya dirasakan oleh Kaltim semata, namun seluruh provinsi di Kalimantan dan juga provinsi yang berbatasan langsung dengan Kaltim, seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah akan terkena imbas positifnya.
"Dampak positif yang nyata semisal soal pembangunan, tentunya bakal ada pembangunan dengan skala besar terkait pemindahan Ibukota," jkatanya kepada awak media di Samarinda, Jumat.
Terkait ketersediaan lahan seluas 3.000 hektare yang menjadi prioritas awal untuk pembangunan infrastruktur utama, Gubernur menegaskan, lahan tersebut sudah siap dan merupakan tanah negara.
“Baik lokasi di Kutai Kartanegara maupun Penajam Paser Utara, keduanya merupakan tanah negara. Tidak ada konflik ataupun sengketa lahan. Jika ada yang bermain maka akan rugi sendiri, karena itu tanah negara,” tegas Isran.
Mantan Bupati Kutai Timur ini menegaskan, tidak ada indikasi spekulan tanah untuk melakukan tindakan menyimpang terkait lahan calon ibu kota negara.
Pihaknya akan segera membuat peraturan gubernur (pergub) tentang kawasan khusus non komersial.
“Kawasan tersebut tidak bisa diperjualbelikan sebelum ataupun sesudah keluar Keputusan Presiden terkait penetapan lokasi ibukota negara,” tegas Isran.
Terkait kesiapan masyarakat Kaltim dalam hal ini sumber daya manusia (SDM), ia menyebut Pemprov Kaltim bersama kabupaten/kota terus memberikan informasi kepada masyarakat Kaltim. Karena ini merupakan tanggungjawab dan bagian dari kontribusi Kaltim dalam pembangunan nasional.
“Yang jelas SDM akan mengikuti jika tidak akan tertinggal. Tapi secara keseluruhan indeks pembangunan manusia (IPM) Kaltim diatas rata-rata nasional. Penduduknya pun heterogen. Kompetisinya akan terjadi secara otomatis dan masyarakat siap,” jelasnya.
Sebelumnya, melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil telah memberikan sinyal bahwa ibu kota negara yang baru akan dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur.
Pernyataan itu ia sampaikan saat berada di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada Kamis (22/8)
“Iya Kaltim benar, tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana,” ujar Sofyan, seperti disiarkan sejumlah media.
Namun demikian, pada hari yang sama telah ada bantahan dari Presiden Jokowi bahwa telah ada penetapan pemindahan Ibukota.
Jokowi membantah bahwa pemerintah telah menetapkan pilihan provinsi mana yang akan menjadi lokasi ibu kota baru bagi Indonesia.
Menurut Jokowi, belum adanya keputusan ini karena masih terdapat sejumlah kajian yang harus dilakukan.
Pascabantahan Presiden Jokowi, Sofyan Djalil merevisi pernyataannya mengenai lokasi ibu kota baru.
Menurut dia, saat ini lokasi pusat pemerintahan baru belum ditentukan dan lokasi ibu kota baru bakal diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan pantuan di lapangan, sejumlah masyarakat Kaltim merasa yakin bahwa ibu kota neagara bakal dipindahkan ke Kaltim, meski ada sebagian yang menyatakan keraguannya.
"Tentu sebagai masyarakat Kaltim kami bangga, dan semoga pembangunan di Kaltim semakin terlihat nyata," kata Harun Nafsi warga Semboja, Kukar, Jumat.
Berbeda dengan Harun, Asmuransyah warga kota Samarinda mengatakan, pemindahan Ibu Kota di Kaltim belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
"Awalnya kami memang sempat membaca di media, kalau ibu kota dipindah ke Kaltim, namun setelah itu muncul berita klarifikasi langsung oleh Presiden, makanya kami belum yakin kalau Kaltim dipilih menjadi ibu kota neagara," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019