Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta kepada semua guru yang sudah bersertifikasi meningkatkan profesionalisme.

"Selama ini sertifikasi tidak lebih sekadar memenuhi kebutuhan administrasi maupun kepentingan gaji guru, belum mengarah kepada peningkatan mutu guru," kata ketua Komisi III DPRD Kotabaru H Suhartono di Kotabaru, Selasa.

Karena itu, kata dia, setelah guru lulus sertifikasi, selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harusnya memberikan pelatihan agar guru tersebut memiliki kinerja lebih profesional.

"Sehingga kinerja guru yang sudah bersertifikasi jauh lebih profesional dibandingkan dengan guru sesudah bersertifikasi," ujarnya.

Menurut Suhartono, masih banyak permasalahan yang dialami para guru di Kabupaten Kotabaru.

Diantaranya, persoalan kesejahteraan dan sarana guru, terutama guru-guru yang bertugas di daerah terpencil.

Sejumlah guru sering mengeluhkan, karena sarana dan prasarana yang ada minim, honor guru yang kecil, dan kompetensi guru yang belum memadai.

"Akibatnya guru tidak fokus mengajar, sehingga ada kesan bekerja sekedar menggugurkan kewajiban," katanya.

Karena, guru tersebut sudah kelelahan dan dikhawatirkan menyebabkan kualitas mengajarnya juga kurang maksimal.

Kompetensi guru juga jadi persoalan, ujar Hartono.

Ada seorang guru yang mengajar bidang studi tertentu tidak sesuai dengan latar pendidikannya.

"Ada seorang guru agama terpaksa mengajar pendidikan olah raga, karena kebetulan guru yang bersangkutan tidak ada," ujarnya.

Selain sarana dan prasarana yang kurang memadai, masalah jumlah guru juga menjadi persoalan.

Karena, kekurangan guru ini akan menyebabkan tidak tercapainya Standar Pelayanan Minimum (SPM) pendidikan. 

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013