Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyatakan, untuk perbaikan secara permanen jalan yang longsor akibat bergeseran tanah di Desa Hapingin Kecamatan Batang Alai Utara (Barata) baru bisa dilakukan pada tahun anggaran 2020.

Sedangkan, untuk perbaikan sementara dari dinas PUPR dengan melakukan penyiringan secara swakelola di bawah bajet Rp200 juta dan untuk keperluan tanggap darurat masih bersifat penanganan darurat sementara. Perbaikan permanen menunggu perencanaan penganggaran Tahun 2020.

Bupati HST H A Chairansyah, Senin saat meninjau langsung jalan longsor itu menyatakan telah memerintahkan Dinas PUPR agar segera melakukan langkah perbaikan.

Sedangkan untuk solusi jangka panjang menurut Chairansyah,  secara teknis dan anggaran tentunya akan terlebih dahulu diperhitungkan secara cermat,  apakah dengan merelokasi jalan atau melakukan penyiringan.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR HST, H A Noor Jauhari mengakui, bahwa pihaknya tidak dapat serta merta mengambil langkah perbaikan, mengingat tanah di sekitar longsor masih labil.

"Kita akan observasi terus kondisi pergerakan tanah, karena masih bisa turun. Begitu mencapai titik stagnan penurunan tanah, barulah dapat dilakukan pengurukan agar sementara dapat dilewati minimal roda dua," katanya.

Pejabat PU yang akrab dengan panggilan H Ayi ini mengakui, bahwa relokasi jalan dan penyiringan menggunakan besi baja sama-sama memerlukan biaya yang  besar.

"Kita akan mempelajari secara teknis, yang jelas penyiringan memakan biaya yang lebih murah," katanya.

Sebagai bentuk antisipasi pencegahan hal yang tak diinginkan Plt Camat Batara, Riswandi menyatakan telah bekerjasama dengan BPBD, Balakar 654, Koramil dan Polsek setempat dengan mendirikan posko pantau tanah longsor.

Menurutnya, terdapat 22 rumah yang dihuni oleh 61 jiwa di sepanjang jalan longsor di Desa Hapingin.

Berdasarkan pantauan lapangan, rekahan tanah longsor tidak sampai merembet ke rumah warga, hanya mengenai pos kamling. Namun petugas mengingatkan warga agar tetap waspada apabila ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019