Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan peta lokasi titik-titik parkir yang diharapkan semakin memudahkan wisatawan untuk mencari lokasi parkir terdekat dari tempat tujuan wisata yang akan dikunjungi.

“Biasanya, tempat yang paling favorit dikunjungi wisatawan adalah kawasan Malioboro. Tetapi, seringkali wisatawan tidak mengetahui lokasi parkir kendaraan sehingga terus berputar mencari parkir dan menyebabkan kepadatan lalu lintas,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto di Yogyakarta, Selasa.

Pada masa libur Lebaran tahun ini, terdapat 12 titik parkir yang bisa dimanfaatkan wisatawan, baik parkir yang dikelola pemerintah daerah maupun tempat khusus parkir yang dikelola pihak swasta.

Peta persebaran titik-titik parkir tersebut dapat diakses melalui media sosial Pemerintah Kota Yogyakarta. Di dalam peta tersebut ditampilkan 12 lokasi parkir untuk wisatawan yang terdiri dari delapan lokasi parkir di sekitar Malioboro dan sisanya lokasi parkir di Yogyakarta bagian selatan serta di sekitar GL Zoo.

Delapan lokasi parkir di kawasan Malioboro adalah Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati yang berada di Jalan P. Senopati dengan kapasitas 15 bus dan 20 mobil, dan TKP Ngabean di Jalan Wahid Hasyim dengan kapasitas 30 bus, 40 mobil dan 120 sepeda motor.

Selain itu, TKP Sriwedari di Jalan P. Senopati dengan kapasitas 50 mobil, 120 sepeda motor, TKP Malioboro II di Jalan Pabringan dengan kapasitas 200 mobil dan 400 sepeda motor, dan TKP Malioboro III di Jalan Ketandan Wetan (eks UPN) dengan kapasitas 150 mobil dan 520 sepeda motor. 

Juga TKP Beskalan di Jalan Beskalan dengan kapasitas 19 mobil dan 330 sepeda motor, TKP Abu Bakar Ali di Jalan Abu Bakar Ali dengan kapasitas 18 bus, 25 mobil dan 2.800 sepeda motor, serta di Parkir Barat Stasiun Tugu dengan kapasitas 20 bus, 160 mobil, dan 450 sepeda motor.

Selain itu, wisatawan juga bisa mengakses parkir di Purawisata dengan kapasitas 16 bus, Utara Purawisata di Jalan Ireda dengan kapasitas 10 bus dan Lahan eks STIE Kerjasama di Jalan Parangtritis km 3,5 dengan kapasitas 100 bus.

Sedangkan di Yogyakarta bagian timur, juga disiapkan parkir untuk GL Zoo di Jalan Kebun Raya serta di Jalan Veteran dengan kapasitas 62 bus, 250 mobil, dan 450 sepeda motor.

“Wisatawan bisa mencari lokasi parkir tersebut dengan panduan aplikasi peta, seperti google maps. Harapannya, sebelum masuk ke Yogyakarta sudah ditentukan dulu tempat parkirnya. Sehingga yang diakses bukan lokasi wisata tetapi parkir terdekatnya,” katanya.

Windarto pun meminta agar wisatawan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi larangan parkir, seperti di ruas jalan yang sudah dilengkapi garis biku-biku kuning atau di lokasi yang diberi rambu larangan parkir.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, wisatawan tidak harus memaksakan diri untuk memarkirkan kendaraan di lokasi terdekat dengan tujuan yang akan dituju jika kapasitasnya sudah terisi penuh.

“Bisa parkir agak jauh dan kemudian menggunakan berbagai moda transportasi untuk menuju lokasi wisata yang akan dikunjungi. Bisa naik andong, becak atau angkutan online. Bahkan, bisa mencoba menggunakan sepeda wisata dengan mengunduh aplikasi Jogja Bike,” katanya.

Bagi wisatawan, Heroe mengimbau agar membayarkan tarif parkir sesuai ketentuan. “Jika diminta membayar lebih dari ketentuan, maka lapor saja ke Satgas Parkir Tertib. Jika terbukti melakukan pelanggaran parkir, juru parkir bisa dicabut izinnya atau dimasukkan daftar hitam,” kata Heroe yang menyebut akan memasang papan tarif parkir di lokasi parkir.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019