Rencana pembangunan "fly over" (jalan layang) di Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan dipertanyakan.
Pertanyaan itu antara lain dari Ibnu Sina, anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel, sebelum rapat paripurna lembaga dewan tersebut, di Banjarmaisn, Senin. I
bnu Sina yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalsel itu, mengaku, kaget terhadap rencana pembangunan fly over tersebut.
Pasalnya, lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS itu, rencana bentang fly over tersebut diperpencek dari perencanaan semula sepanjang hampir satu kilometer, ternyata cuma sekitar 400 meter.
"Kalau panjang cuma 400 meter, fly over apa itu namanya," ujar anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan tersebut.
Oleh karenanya, wakil rakyat dari PKS tersebut ragu dengan keberadaan fly over itu, aoakah mampu mengurangi kemacetan lalu lintas di "kota seribu sungai" Banjarmasin.
"Sebab kalau cuma panjang 400 meter, mungkin bukan fly over, tapi sama dengan jembatan atau jembatan layang," demikian Ibnu Sina.
Sebelumnya, anggota DPR-RI Habib Nabiel Fuad Almusawa dari PKS asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel, menginformasikan, pemerintah pusat menyetujui pembangunan fly over di Banjarmasin sepanjang 400 meter.
Pembangunan fly over tersebut direncanakan secara bertahap atau selama tiga tahun anggaran, yang dimulai pada 2012, dengan kucuran dana awal sebesar Rp26,7 miliar.
"Dengan persetujuan pemerintah pusat tersebut, berarti pembangunan fly over tahun ini sudah bisa dimulai," demikian Habib Nabiel.
Rencana semula pembangunan fly over di Jalan A Yani Banjarmasin mulai dari Km3,5 sampai KM4,5 atau dari depan Polresta - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari, dengan pembiayaan mencapai Rp150 miliar./shn/C