Senin, 6 Februari 2012 06:25 WIB
Konsultasi Panitia Khusus DPRD Kalimantan Selatan yang menangani penyelesaian Pulau Larilarian di Kabupaten Kotabaru, ke Jakarta dinilai hanya akan sia-sia dan menghambur-hamburkan uang.
"Kami menilai berkonsultasi masalah Pulau Larilarian ke Jakarta hanya menghambur-hamburkan uang. Saya yakin 100 persen konsultasi itu sia-sia," kata Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel H Puar Junaidi, di Banjarmasin, Minggu.
Penilaian itu, sehubungan rencana anggota Panitia Khusus Penyelesaian Pulau Larilarian mau bertolak ke Jakarta, untuk mengonsultasikan masalah pulau tersebut, yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011, masuk wilayah Kabupaten Majene Sulawesi Barat.
"Karena itu, FPG melarang anggotanya yang berada di Pansus Pulau Larilarian tersebut bertolak ke Jakarta. Tapi kalau anggota fraksi lain yang mau konsultasi ke Jakarta, itu urusan fraksi masing-masing," tandasnya.
Pasalnya, menurut anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Golkar itu, masalah Pulau Larilarian tersebut sudah masuk ranah hukum.
"Pansus seharusnya berusaha menghimpun kekuatan hukum untuk memenangkan di Mahkamah Agung atas permohonan 'Judicial Review' (JR) terhadap Permendagri 43/2011, bukan malah mengonsultasikan masalah tersebut," lanjutnya.
Mengenai kemungkinan ada anggota FPG yang nekad bertolak ke Jakarta mengonsultasikan hal tersebut, dia menyatakan, pelanggaran atas larangan itu akan dilaporkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kalsel.
"Hal itu untuk menjaga citra Partai Golkar. Apalagi saat kunjungan kerja ke Kotabaru, kabarnya Pansus Penyelesaian Pulau Larilarian dimaki-maki masyarakat setempat," demikian Puar.
Pada kesempatan terpisah sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Penyelesaian Pulau Larilarian, Burhanuddin dari Fraksi Partai Bintang Reformasi, menyatakan, pihaknya tak akan mencampuri urusan hukum yang sudah ditangani tim dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
"Pansus hanya akan memberikan dorongan dan kekuatan secara politis, dengan harapan dapat menyemangati tim dari pemprov dalam melakukan perlawanan hukum terhadap Permendagri 43/2011," tandasnya./shn/
Editor: Asmuni Kadri
COPYRIGHT © 2012
Badan Futsal Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan siap melaksanakan Liga Futsal Amatir Indonesia (LFAI). ...
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Marzan A Iskandar mengatakan, pihaknya siap meng ekspor mobil lapis ...
Warga Desa Layuh Kalibaru,Kabupaten Hulu Sungai tengah (HST) Kalimantan Selatan, kini mengembangkan sistem berkebun ...