Rabu, 25 Januari 2012 04:54 WIB
Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin menyatakan, pemerintah akan mencanangkan kawasan bebas rokok.
Rudy Ariffin menyatakan hal itu saat menjelaskan Raperda penyelenggaraan kesehatan di Kalsel pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat, yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Selasa.
Ia mengemukakan, alasan penentuan kawasan bebas rokok, yaitu guna tetap terjaganya kesehatan masyarakat atau menghindari munculnya penyakit karena merokok.
"Sebab ada potensi gangguan yang sangat signifikan akibat rokok, baik berkaitan dengan kesehatan individu maupun kesehatan lingkungan atau orang lain," tandas Gubernur Kalsel dua periode itu.
Alasan lain, karena kawasan tanpa rokok sudah menjadi kebijakan nasional, sebagaimana isi Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
"Dalam UU 36/2009 menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya dengan peraturan daerah (Perda)," tandas gubernur.
"Apalagi, sebagaimana kita ketahui, perokok pasif memiliki potensi gangguan kesehatan lebih besar daripada perokok aktif," katanya menegaskan.
Namun, lanjutnya, program kawasan tanpa rokok merupakan aspirasi masyarakat yang juga harus menjadi perhatian dan perlu sebuah regulasi, yang paling tidak dapat mengurangi dampak asap rokok ataupun konsumsi rokok.
"Karena dari segi hak asasi manusia, maka persoalan rokok tersebut merupakan sebuah pelanggaran, yaitu asap rokok terhirup orang yang tidak merokok dan dampaknya lebih berat dari yang merokok," demikian Rudy Ariffin.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, H Rosihan Adhany, mengatakan, kawasan tanpa rokok itu terutama pada tempat-tempat terbuka umum.
Sebagai contoh di pusat perbelanjaan, restoran dan terminal penumpang angkutan udara, kecuali pada tempat khusus yang tersedia untuk merokok.
"Pembuatan peraturan kawasan tanpa rokok ini pada dasarnya sebuah pendekatan edukasi. Karena dalam sosialisasi tidak akan mengedepankan sanksi," lanjutnya.
"Kita ingin kesadaran warga tidak merokok datang dari diri masing-masing, bukan karena sanksi. Sebab, dengan sanksi sekalipun tak akan membuahkan hasil yang memuaskan," demikian Rosihan./shn/C
Editor: Asmuni Kadri
COPYRIGHT © 2012
Wakil Bupati Tanah Bumbu H Difriadi Darjad, di Batulicin menegaskan rencana pemerintah setempat untuk menderikan ...
Badan Futsal Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan siap melaksanakan Liga Futsal Amatir Indonesia (LFAI). ...
Seorang peneliti yang tergabung dalam tim ekspedisi khatulistiwa 2012 Koordinator Wilayah 08 Kabupaten Hulu Sungai ...