Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Tengah (Banteng) berhasil menyita 19 paket sabu-sabu dari seorang pengedar Narkoba yang berlokasi di wilayah kota setempat.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat SIK di Banjarmasin, Kamis, mengatakan dari hasil interogasi di lapangan pelaku bernama Heriansyah (36) ditangkap anggota gabungan Timsus Bekantan Polresta Banjarmasin dan Unit Buser Polsek Banteng, pada Rabu (20/9) sekitar pukul 22.00 WITA.
Dikatakannya, pengungkapan pengedar Narkoba itu ketika anggota Timsus Bekantan Polresta Banjarmasin dan Unit Buser Polsek Banteng yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Achmad Doni Meidianto melaksanakan patroli cipta kondisi dalam rangka Operasi Kepolisian kewilayahan Antik Intan 2017.
Saat berada di Jalan Pekapuran A Gang Damai, Kecamatan Banjarmasin Tengah, petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Kemudian langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 19 paket kecil narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dan satu paket besar yang juga diduga sabu-sabu dengan berat total enam gram lebih.
Alumni Akpol 2005 itu juga mengatakan, atas barang bukti tersebut, pelaku dikenakan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
"Kami ingin wilayah Banjarmasin Tengah bebas dari peredaran Narkoba dan obat terlarang makanya anggota gencar melakukan penangkapan terhadap pengedar maupun bandar dari barang terlarang itu," tutur mantan Kabag Ops Polres Tanah Laut itu.
Sementara itu selama Operasi Antik Intan 2017, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan intensitas patroli dan razia cipta kondisi dengan sasaran utama Narkoba dan perjudian.
Polsekta Banjarmasin Tengah pun telah melaksanakan perintah Kapolresta dengan berhasil mengungkap sejumlah kasus Narkoba di awal-awal Operasi Antik mulai digelar.
Polsek "Banteng" Berhasil Sita 19 Paket Sabu-Sabu
Kamis, 21 September 2017 23:40 WIB
Kami ingin wilayah Banjarmasin Tengah bebas dari peredaran Narkoba dan obat terlarang makanya anggota gencar melakukan penangkapan terhadap pengedar maupun bandar dari barang terlarang itu,