Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 350 orang mengikuti kegiatan
sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab HSS), yang dilaksanakan Tim Monitoring dan
Evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI)
bersama Pemkab HSS.
Tim Koordinasi Divisi Pencegahan KPK RI
Maruli Tua Manurung, di Kandangan, Kamis (7/9), mengatakan, KPK adalah
lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas wewenangnya bersifat
independen, bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, dengan tugas antara
lain koordinasi, supervisi dan monitoring.
"Korupsi merupakan
tindakan menyalahgunakan kewenangan dengan keuntungan yang diperoleh,
KPK sudah melakukan pendekatan memaksa lagi, karena kalau tidak begitu,
banyak nantinya praktik korupsi yang terjadi,"katanya.
Menurut
dia, ada beberapa titik rawan terjadinya korupsi seperti dalam
perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), dan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berupa pembagian dan pengaturan jatah
proyek, meminta atau menerima hadiah atau sesuatu pada proses
perencanaan.
Untuk mencegah tindak pidana korupsi, kata dia dapat
dimulai dengan komitmen pimpinan, perbaikan sistem dan tata kelola
pemerintahan dan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, penguatan
Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia menjelaskan, tindakan korupsi dapat
berupa gratifikasi, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau
penyelenggaraan negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan
dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajibannya dan tugasnya.
"Hukuman
untuk kasus ini dalah Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara,
paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda sekitar Rp200
juta,"katanya.
Bupati HSS H. Achmad Fikry, mengatakan, semangat
untuk mencegah terjadinya korupsi, dilakukan pihaknya dengan senantiasa
melaksanakan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan, termasuk
mengelola keuangan, dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku.
Ia
mengapresiasi kedatangan Tim monitoring dan evaluasi KPK Maruli Tua
Manurung beserta rombongan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan
korupsi di wilayah HSS, saat membuka secara resmi sosialisasi dan
pencegahan korupsi, bertempat di Pendopo Kabupaten, Kandangan, Kamis
(7/9) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati HSS
H. Ardiansyah, Ketua DPRD HSS, Syamsuri Arsyad, Sekda HSS HM Ideham,
Kasdim 1003 Kandangan Mayor Inf Kayanto, Waka Polres HSS Kompol Arief
Himawan, Unsur Forkopimda, para camat, lurah dan kepala desa se
Kabupaten HSS.
350 Orang Ikuti Sosialisasi dan Pencegahan Korupsi di HSS
Jumat, 8 September 2017 16:40 WIB
"Korupsi merupakan tindakan menyalahgunakan kewenangan dengan keuntungan yang diperoleh, KPK sudah melakukan pendekatan memaksa lagi,