Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) HSS Nordiansyah di Kandangan, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati Unit Pelaksana Terpadu (UPT) di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk meminta penjelasan dihapusnya status cagar budaya Makam Tumpang Talu.
Menurut Nordiansyah, di Kabupaten HSS memang terdapat dua surat keputusan (SK) penetapan cagar budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI. SK pertama tentang penetapan cagar budaya, yaitu Mesjid Syuhada atau Mesjid Bangkat (Simpur) dan Rumah Banjar (Daha Selatan).
Namun, kata dia, SK Juru Pelihara (Jupel) Cagar Budaya dari Kemendikbud RI pada tahun 2016 di Kabupaten HSS ada enam cagar budaya, yaitu untuk Jupel Mesjid Syuhada atau Mesjid Bangkat di Simpur dan Rumah Banjar, Daha Selatan, Makam Tumpang Talu, Kandangan, Rumah Sejarah Karang Jawa dan Rumah Sejarah di Durian Rabung, Benteng Madang di Padang Batung.
Dengan adanya keputusan penghapusan Makam Tumpang Talu, SK Jupel di HSS berkurang menjadi lima cagar budaya.
Sejak Mei 2017, Jupel Makam Tumpang Talu Maslani tidak lagi menerima insentif dari Kemendikbud RI sebesar Rp1 Juta yang biasanya dibayar 4 bulan sekali.
Sebelumnya, SK jupel untuk cagar budaya Benteng Madang di Padang Batung juga sempat dihapus. Akan tetapi, kemudian dikembalikan lagi. Namun, untuk Tugu Ni`ih di Loksado setelah dihapus tidak dikembalikan lagi status SK jupel cagar budayanya.
Bupati HSS H. Achmad Fikry mengatakan bahwa Pemkab HSS juga telah mengalokasikan dana Rp400 ribu per bulan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) HSS untuk 16 orang jupel cagar budaya di Kabupaten HSS.
"Apabila nantinya penghapusan ini tidak bisa dikembalikan, untuk insentif Jupel Makam Tumpang Talu akan dialihkan pula dengan menggunakan dana APBD," katanya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan dengan Jajaran Pemkab HSS di Aula Dinas Kesehatan HSS, Rabu (9/8).
Jupel Makam Tumpang Talu Maslani mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan penghapusan Makam Tumpang Talu sebagai cagar budaya.
Menurut dia, masih banyak warga yang berkunjung ke Makam Tumpang Talu, khususnya di akhir pekan.
Ia berharap agar status cagar budaya tidak dihapus dan dikembalikan lagi statusnya.
Makam Tumpang Talu berada di Jalan A. Yani, KM 1 Parincahan, Kecamatan Kandangan, lokasinya berada di pinggir jalan raya. Di tempat ini dimakamkan almarhum Bukhari, Landuk, dan Matamin yang dikenal sebagai para pejuang perang Banjar.
"Para pejuang pada masa Sultan Muhammad Seman bin Pangeran Antasari yang merupakan pendahulu atau padatuan kita ini dimakamkan bersama dalam satu makam. Maka, disebut Makam Tumpang Talu," katanya.