Barabai,
(AntaraNews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Hulu Sungai Tengah mengesahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang susunan perangkat Daerah dan pertanggungjawaban
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2016.
Rapat
Paripurna yang digelar di Gedung DPRD HST, Kamis itu juga penyampaian
Pansus I dan II tentang Raperda yang disampaikan pihak eksekutif
beberapa waktu yang lalu.
Juru bicara Pansus dari Fraksi Partai
Bulan Bintang Karyatunnisa Widya Wanti melaporkan terkait pembentukan
dan susunan perangkat daerah diharapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) agar dapat menyelaraskan rencana perubahan kelembagaan tersebut.
"Hal
itu tujuannya agar pada organisasi perangkat daerah dengan bidang tugas
komisi yang ada di DPRD sebagai mitra menjadi sinkron dan selaras,"
katanya.
Terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, pihak pansus
menurutnya mengapresiasi kinerja Pemkab HST atas selesainya audit yang
telah dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami
memberikan selamat karena berhasil meraih opini WTP untuk yang ke empat
kalinya atau dalam kata lain HST telah berhasil meraih WTP empat tahun
berturut-turut," ujarnya.
Lebih lanjut Dia juga menyampaikan ada
beberapa saran dan harapan yang disampaikan pansus antara lain terkait
menginjak tahun kedua sistem implementasi akrual pada penyusunan,
pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD HST Tahun 2016, seyogyanya tetap
memperhatikan beberapa aspek.
"Aspek itu seperti RPJMD, potensi,
realitas, dinamika, keterbukaan, transparansi, efisiensi, efektivitas,
produktivitas, target dan indikator ketercapaian, prinsip kehati-hatian
dan lain sebagainya dalam rangka kesempurnaan pelaksanaan APBD HST Tahun
2016," katanya.
Dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
2016, Dia juga berharap apa yang menjadi catatan dan saran dari BPK RI
Perwakilan Provinsi Kalsel agar dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti.
"Begitu
juga catatan dan saran yang diberikan oleh komisi-komisi yang ada di
DPRD, serta yang lebih penting, dalam rangka usulan dana alokasi khusus
(DAK) diharapkan agar sebelumnya dibahas secara intensif dengan pihak
DPRD," tambahnya.
DPRD HST Sahkan Dua Raperda
Jumat, 28 Juli 2017 7:20 WIB