Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) pelaksanaan Peraturan Pemerinta Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Kota Banjarmasin, Noval, di gedung dewan, Rabu, menyatakan, dalam waktu dekat ini dewan akan melaksanakan rapat paripurna untuk mengesahkan ranperda tersebut.
"Kami akan ajukan dulu ke Badan Musyawarah DPRD untuk segera diagendakan rapat paripurnanya," papar politkus Hanura itu.
Sebab, kata dia, perda tentang PP Nomor 18 tahun 2017 diperintahkan selesai dalam tiga bulan setelah diundangkannya pada Juni.
"Kamidisarankan jangan membuat nominal. Itu akan ada peraturan wali kota, sebab harus melalui apraisal atau tim penilai independen," kata Noval.
Dia menerangkan nominal yang tidak perlu dimuat dalam ranperda tersebut adalah soal uang trasportasi dan telekomunikasi yang akan didapatkan dewan untuk menunjang kinerja.
"Mekanismenya merupakan kewenangan pemerintah kota, yang pasti akan menyesuaikan dengan kemampuan APBD," tuturnya.
Mengenai draf, Noval memastikan sudah mengoordinasikannya dengan pihak ketiga, yakni, perguruan tinggi yang sudah menjalin kerja sama dengan dewan untuk mmbuat perda.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali saat diminta tanggapannya mengenai PP 18/2017 menyatakan, terlambat dalam segi waktu dari daerah lainnya dalam pembuatan perda ini.
"Makanya kita akan segera mengagendakan untuk diparipurnakan. Sayapun sudah memerintahkan sekretariat untuk menyiapkan dengan cepat," kata politikus Golkar tersebut.
Menurut dia, PP 18/2017 ini merupakan penyesuaian untuk menunjang kinerja legislatif. Tujuannya untuk memaksimalkan fungsi legislatif sebagai pembuat legislasi, pembahasan anggaran dan pengawasan pembangunan.
"Segala aturan harus ditaati, misalnya soal fasilitas mobil dinas yang hanya akan diberikan bagi unsur pimpinan, ya, terpaksa yang ada harus dikembalikan ke pemerintah kota," katanya.
DPRD Banjarmasin Akan Ajukan Ranperda Keuangan
Kamis, 20 Juli 2017 8:04 WIB
Kami akan ajukan dulu ke Badan Musyawarah DPRD untuk segera diagendakan rapat paripurnanya,