Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, meringkus lima pelaku pencurian kabel Telkom di wilayah kota setempat.
"Kelima pelaku sudah kami ringkus berkat adanya laporan dari pihak perusahaan Telkom cabang Banjarmasin," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi Sik di Banjarmasin, Senin.
Dia mengatakan, kejadian pencurian yang dilakukan para komplotan itu terjadi pada 19 Juni 2017, sekitar pukul 07.30 WITA di Jalan Belitung Darat Gang Bina Marga Banjarmasin Barat.
"Para pelaku mencuri kabel udara milik Telkom Cabang Banjarmasin, dan aksi tersebut terbilang sering mereka lakukan," ucap perwira lulusan Akpol angkata 2006 itu.
Ade juga mengatakan terungkapnya kasus tersebut berkat hasil penyelidikan anggota Unit Jatanras yang begitu cepat mengantongi identitas para pelaku.
Pada Rabu (5/7) malam, sekitar pukul 22.00 WITA, kelima pelaku pencurian kabel udara milik Telkom itu berhasil diringkus di rumah mereka masing-masing.
Bukan itu saja, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan mereka di antaranya dua gulungan besar kabel Telkom, satu gergaji besi, dan dua rompi milik Telkom.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelalu diketahui berinisial MS (46), NC (26), MK (26) dan RD (23) mereka warga Jalan Pangeran sedangkan untuk RZ (26) warga Jalan Kuin Utara, Kec. Banjarmasin Utara.
Untuk saat ini kelima pelaku statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka dan kasus tersebut masih terus di dalami.
"Motif mereka dalam melakukan pencurian sedang kami dalami dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah," tutur pria yang memiliki istri seorang Polwan itu.
Satreskrim Ringkus Lima Pencuri Kabel Telkom
Senin, 10 Juli 2017 19:52 WIB
Kelima pelaku sudah kami ringkus berkat adanya laporan dari pihak perusahaan Telkom cabang Banjarmasin,