Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dua anggota komplotan pengedar Zenit RI (21) dan SU (20) yang meresahkan di Kota Kandangan ini akhirnya tak berkutik saat tertangkap tangan hendak mengantarkan pesanan obat, Minggu (18/6).
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasat Res Narkoba AKP Maturidi mengatakan, kedua tersangka tertangkap saat mengedarkan zenit, " katanya.
Kedua tersangka tertangkap polisi saat dalam perjalanan akan mengantarkan obat carnophen ke pembeli dengan menggunakan sebuah sepeda motor.
"Begitu melihat tersangka polisi langsung menghentikan sepeda motornya dan setelah diperiksa , ditemukan obat carnophen sebanyak 40 butir," katanya.
Pemeriksaan pun dilanjutkan ke rumah RI dan kembali ditemukan lagi obat carnophen sebanyak 1.010 butir yang tersangka disimpan di dalam plastik warna hitam di ruang dapur rumah.
Kini RI maupun SU y merupakan warga Jalan Harapan Kelurahan Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Obat carnophen 1.050 butir, Uang hasil penjualan Rp1 juta, diduga hasil penjualan obat, 1 (satu) buah dompet warna hitam.
Serta 2 (satu) plastik warna hitam, 1 (dua) buah HP merk nokia warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hijau biru tanpa plat digunakan para tersangka untuk mengantar obat pesanan pembeli.
Komplotan Pengedar Zenit Kandangan Dibekuk Polisi
Senin, 19 Juni 2017 1:15 WIB
"Kedua tersangka tertangkap tangan memiliki menjual,mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin jenis Carnophen dan telah diamankan di Polsek Kandangan,"katanya.