Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, kembali menyalurkan beras sejahtera (Rastra) secara gratis sebanyak 2 ribu ton lebih selama 2017.
Kepala Dinas Sosial, Siti Erma di Kandangan Selasa mengatakan, pihaknya telah menyalurkan program beras sejahtera (Rastra) untuk 13.835 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten HSS.
"Penyerahan bantuan Rastra ini merupakan penyerahan tahap pertama di tahun 2017, setiap kepala keluaraga prasejahtera berhak mendapatkan 15 Kg beras setiap bulannya yang diberikan secara berjenjang," katanya.
Dijelaskan dia, Setelah tahap pertama selesai, rencananya pendistribusian dilanjutkan ke tahap ke dua dan seterusnya.
Program Rastra ini, tambah dia, merupakan program pemerintah pusat yang dijual dengan harga subsidi atau lebih murah dibanding dengan harga pasar.
Namun khusus di Kabupaten HSS, Rasta ini diberikan secara gratis, yang disubsidi dari dana APBD pemerintah kabupaten melalui program Pemkab HSS atas dasar konsep untuk berbagi.
"Program ini sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah daerah, kepada masyarakat prasejahtera yang ada di Kabupaten HSS," katanya.
Setiap bulannya, tambah dia, Pemkab HSS membagikan Rastra kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 207.525 Kg atau 2.490.300 Kg per tahun.
Ditambahkan dia, jumlah penerima Rastra di Kabupaten HSS tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 tadi yang sudah ditetapkan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Pengurangan berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan. Pada 2016 Jumlah RTSM Pemkab HSS sebanyak 15.372 RTSM, sedangkan tahun 2017 hanya 13.835 RTSPM.
Sebelum pembagian Rastra dilakukan, dilakukan verifikasi data kembali oleh semua pihak terkait, agar pendistribusiannya benar-benar tepat sasaran pada rumah tangga yang berhak menerima.
Kepala Dinas Sosial, Siti Erma di Kandangan Selasa mengatakan, pihaknya telah menyalurkan program beras sejahtera (Rastra) untuk 13.835 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten HSS.
"Penyerahan bantuan Rastra ini merupakan penyerahan tahap pertama di tahun 2017, setiap kepala keluaraga prasejahtera berhak mendapatkan 15 Kg beras setiap bulannya yang diberikan secara berjenjang," katanya.
Dijelaskan dia, Setelah tahap pertama selesai, rencananya pendistribusian dilanjutkan ke tahap ke dua dan seterusnya.
Program Rastra ini, tambah dia, merupakan program pemerintah pusat yang dijual dengan harga subsidi atau lebih murah dibanding dengan harga pasar.
Namun khusus di Kabupaten HSS, Rasta ini diberikan secara gratis, yang disubsidi dari dana APBD pemerintah kabupaten melalui program Pemkab HSS atas dasar konsep untuk berbagi.
"Program ini sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah daerah, kepada masyarakat prasejahtera yang ada di Kabupaten HSS," katanya.
Setiap bulannya, tambah dia, Pemkab HSS membagikan Rastra kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 207.525 Kg atau 2.490.300 Kg per tahun.
Ditambahkan dia, jumlah penerima Rastra di Kabupaten HSS tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 tadi yang sudah ditetapkan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Pengurangan berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan. Pada 2016 Jumlah RTSM Pemkab HSS sebanyak 15.372 RTSM, sedangkan tahun 2017 hanya 13.835 RTSPM.
Sebelum pembagian Rastra dilakukan, dilakukan verifikasi data kembali oleh semua pihak terkait, agar pendistribusiannya benar-benar tepat sasaran pada rumah tangga yang berhak menerima.