Balangan, (Antaranews Kalsel) - Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan, menunggu kebijakan pimpinan terkait bangunan pasar yang tidak berfungsi maksimal bahkan berubah pemanfaatan.
Kepala Dinas Perdagangan, Zainal Abidin menjelaskan, pihaknya belum bisa bertindak terhadap ratusan kios pasar Paringin yang hanya aktif sekitar 20 kios dan yang lainnya berubah fungsi sebagai penginapan, serta bangunan los pasar di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, yang terbengkalai tak terpakai belasan tahun lamanya.
Dikatakan, sebelum ditentukan kemana arah kebijakannya oleh pimpinan, kita juga tidak tahu harus bertindak apa, meskipun mengenai bangunan tersebut sudah disampaikan beberapa kali kepada pimpinan baik dimasa kepemimpinan yang terdahulu maupun kepemimpinan saat ini.
"Seandainya pemerintah ingin merubah fisik bangunan atau merobohkan bangunan, baru kami bisa bertindak. Kini kita hanya menanti pemerintah mengusulkan ke DPRD setempat, selanjutnya kita tunggu arah kebijakan pimpinan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar menjelaskan, dalam hal sewa pemilik kepada pihak UPT Pasar, selama ini pedagang hanya ditagih retribusi sekitar Rp45 ribu setiap bulannya, untuk listrik dan air mereka bayar masing-masing.
Namun lanjut Ihsan, beberapa pemegang hak pengguna kios pasar tersebut menjual kiosnya ke pihak lain yang berduit, yang mengalih fungsikannya menjadi penginapan bahkan ditelantarkan begitu saja.