Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Asbullah AS mengharapkan persoalan perjalanan dinas anggota lembaga legislatifnya yang kini dalam penanganan Kejaksaan Tinggi provinsi setempat, jangan sampai menggantung.
"Kalau memungkinkan penanganan dugaan penyimpangan perjalanan dinas anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2015 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat segera selesai dan tuntas," tuturnya di Banjarmasin, Senin.
"Jangan sampai ada kesan, dengan persoalaan pejalanan dinas yang tidak kunjung selesai, anggota DPRD Kalsel seakan tersandra," lanjut Asbullah yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tingkat provinsi tersebut.
Ia mengaku, saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel terdahulu, dirinya sudah dua kali memenuhi undangan guna klarifikasi persoalan perjalanan dinas anggota DPRD provinsi setempat tahun 2015.
"Tetapi dengan Kajati Kalsel yang baru ini, saya belum menerima undangan dalam kaitan dugaan penyimpangan perjalanan dinas anggota dewan" katanya saat berada di ruang kerjanya.
Ia menyatakan, dirinya akan selalu kooperatif atau memenuhi undangan Kejati Kalsel dalam upaya penyelesaian penanganan dugaan penyimpangan perjalanan dinas.
"Kita berharap, teman-teman anggota lain dari DPRD Kalsel juga bersikap kooperatif guna percepatan penyelesaian penanganan kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinas tersebut. Karena lebih cepat, lebih baik," demikian Asbullah.
Sedangkan pihak Kejati Kalsel belum menetapkan tersangka atau apakah terjadi kerugian negara, karena masih menuggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi setempat.
Sementara ini Kejati Kalsel masih menghimpun keterangan dari pimpinan/anggota DPRD serta staf sekretariat lembaga legislatif tersebut berkaitan dugaan penyimpangan perjalanan dinas tahun 2015.
Persoalan Perjalanan DPRD Kalsel Diharapkan Jangan Menggantung
Selasa, 9 Mei 2017 5:33 WIB