Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal di Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, Hakim, di Balangan, Selasa, menerangkan peruntukan dana hibah sudah diatur dalam petunjuk teknis, di antaranya untuk bahan pembelajaran dan bermain anak, kegiatan pendukung dan kegiatan lainnya.
"Kita berharap dana tersebut dapat digunakan sebaik mungkin dan sesuai dengan peruntukkannya, sehingga tujuan peningkatan pendidikan dari tingkat paling dasar dapat berjalan seirama," katanya.
Dikatakan, dibawah kepemimpinan Bupati H Ansharuddin dan Wabup H Syaifullah selalu berkomitmen untuk meningkatkan dunia pendidikan, sesuai dengan visi dan misi nya, tak terkecuali Pendidikan Anak Usia Dini.
Pada APBD 2016 Pemkab Balangan, mulai menggelontorkan dana hibah sebesar Rp2 miliar untuk PAUD se Kabupaten Balangan, dan APBD 2017 Balangan kembali mengalokasikan dana sekitar Rp3 miliar.
Sesuai surat keputusan bupati bernomor 188.45/286/kum tahun 2017, ada 182 penyelenggara PAUD swasta se Kabupaten Balangan yang masuk dalam daftar penerima hibah khusus.
Berdasarkan daftar di surat keputusan tersebut, besaran dana hibah yang diterima oleh PAUD sendiri bervariasi.
Untuk proses pencairan dana hibah sendiri kata dia saat ini sedang dalam proses. Dan ditarget akan sudah keluar pada awal-awal pekan bulan Mei 2017