Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kearsipan Kabupaten Kotabaru Bagi Tata Usaha/pengelola Arsip Sekolah di Kecamatan Pulaulaut Utara.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar diwakili Asisten Administrasi Umum H Gusti Syamsul Bahri, di Kotabaru, Jumat, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Perbup tersebut.
Menurutnya, Arsip, dalam pengelolaannya perlu prioritas atau pengutamaan pengelolaan khususnya arsip-arsip vital yaitu arsip yang mempunyai nilai guna yang sangat tinggi dalam suatu unit kerja.
Pasalnya, arsip sendiri merupakan suatu rekaman peristiwa atau rekaman suatu kegiatan dalam penyelengaran pemerintah ataupun instansi, yang dapat dijadikan alat bukti otentik dan sah.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam penataan arsip dan manfaat yang diperoleh adalah peningkatan pelayanan administrasi bagi sekolah.
"Untuk itu saya menghimbau kepada peserta agar memperhatikan dan melaksanakan tugas-tugas kearsipan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya dengan adanya Perbup nomor 38 tahun 2015 tentang pedoman tata kearsipan Kabupaten Kotabaru," katanya.
Bupati juga berpesan kepada peserta sosialisasi untuk menginventarisir arsip-arsip yang ada di unit kerja serta penanaman rasa atau respon positif terhadap arsip sehingga dapat menghargai arti pentingnya arsip secara proporsional.
Kotabaru Sosialisasikan Perbup Kearsipan
Selasa, 2 Mei 2017 5:17 WIB