Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya mempermudah urusan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB).
Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarmasin I Ani Hanisyah, mengemukakan itu usai rapat bersama Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis.
Upaya untuk lebih memudahkan urusan PKB & BBNKB itu antara lain, menambah mobil Samsat keliling serta penggunaan elektronik Samsat (e-samsat), lanjut istri H Suripno Sumas (anggota Komisi II DPRD Kalsel).
"Dengan kemudahan tersebut, kita berharap para wajib pajak tidak ada lagi alasan malas menyelesaikan PKB dan BBNKB, dan pada gilirannya dapat meningkatkan penerimaan daerah atau pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.
Mengenai target penerimaan PKB dan BBNKB di Kalsel 2017, dia mengatakan, lebih dari Rp125 miliar, dan untuk terget teriwulan I mencapai 19 persen.
"Kita berharap dengan berbagai kemudahan, penerimaan PKB dan BBNKB tahun 2017 melampaui target atau minimal mencapai 100 persen," demikian Ani.
Pada kesempatan terpisah Kepala Subdit Regident Direktorat Lulu Lintas Polda Kalsel AKBP Dedy Eka Jaya menyangkal terhadap pendapat ribet dalam pengurusan PKB dan BBNKB belakangan ini.
"Orang yang mengatakan pengurusan PKB dan BBNKB belakangan ini ribet, hanya orang memang malas mengurusi atau malas membayar pajak," ujar perwira menengah polisi yang menyandang dua melati itu.
Pasalnya, lanjut dia, untuk mengurusi atau membayar PKB dan BBNKB tidak mesti datang ke kantor Samsat, tetapi bisa melalui e-samsat atau mobil Samsat keliling yang melakukan "jemput bola".
Begitu pula di kantor Samsat terjadi pemangkasan birokrasi dalam berurusan mengenai PKB dan BBNKB, yaitu yang sebelumnya melalui enam loket, kini hanya dua loket, demikian Dedy.
Kalsel Permudah Urusan PKB Dan BBNKB
Jumat, 28 April 2017 5:53 WIB