Camat Bungur Soegian Noor, di Rantau, Selasa, mengatakan penutupan jembatan dengan memasang garis polisi oleh Dinas Pekerjaan Umum karena kondisi jembatan bisa membahayakan pengguna yang melewatinya.
"Pondasi jembatan sudah rusak tidak dapat menahan beban berat jembatan," katanya.
Dikatakan, jembatan dengan panjang sekitar 20 meter dan lebar tiga meter tersebut merupakan sarana vital bagi masyarakat di Tabing Tinggi dan sekitar dalam melakukan aktivitas sehari-hari, karena jembatan tersebut menghubungkan Desa Bungur ke Desa Linuh, Kalumpang, Sabah dan desa yang lainnya.
"Selama penutupan jembatan, masyarakat terpaksa menggunakan jalan alternatif yang jaraknya lebih jauh," ujarnya.
Ia mengharapkan warga dapat memahami atas penutupan jembatan tersebut, sekaligus mematuhi agar tidak melewati jembatan tersebut untuk sementara hingga dilakukan perbaikan oleh Dinas PU.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapin H Nordin menambahkan, pihaknya akan membangun jembatan darurat untuk membantu dan mempermudah aktivitas warga.