Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, berupaya meningkatkan sumber daya manusia pengelola perpustakaan melalui Diklatpim IV Angkatan 23 yang pembukaanya digelar bersamaan dengan
diklat bagi pengelola perpustakaan se Kalimantan Selatan.
Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makie mengatakan , tantangan birokrasi ke depan akan semakin berat.
Kompetensi seorang pemimpin dalam melaksanakan manajemen organisasi
pemerintahan memiliki peran strategis dalam mencari solusi berbagai persamasalahan yang terjadi,
Begitu pula dalam
pengelola perpustakaan. profesionalitas dalam mengelola dan merawat buku
diperlukan keahlian khusus termasuk penguasaan teknologi informasi
yang profesional.
Keberadaan badan pengembangan sumber daya manusia di lembaga pemerintahan daerah, memiliki peran sentral dalam mempersiapkan dan mencetak sumber daya aparatur daerah yang memiliki kompetensi profesional sesuai bidang kerjanya.
Di Kalimantan Selatan, satuan organisasi perangkat daerah yang berperan strategis mempersiapkan SDM aparatur profesional itu bernama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Kalimantan Selatan.
Instansi ini secara terencana dan terukur menggelar pendidikan pelatihan kepemimpinan berjenjang, sebagai wujud nyata dalam mendukung visi daerah, mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang peningkatan kompetensi SDM aparatur.
"Pemimpin itu lahir dari zamannya, tidak lahir secara tiba-tiba, tetapi perlu proses terukur. Kegiatan diklatpim hari ini, salah satu upaya mencetak kader pemimpin profesional," katanya.
Dari sini, para peserta diberikan pelatihan komprehensif terkait manajemen pemerintahan. Bagi peserta diklat pengelolaan perpustakaan mendapatkan pengetahuan sesuai standar kualitas pengelolaan yang benar.
Abdul Haris berharap, semua peserta mengikuti diklat secara serius dan memanfaatkannya untuk menimba ilmu, mengingat media diklat sangat menunjang perbaikan kualitas bagi peningkatan kinerja organisasi tempat di mana peserta mengabdi.
Ketua Panitia Penyelengara Diklatpim IV Angkatan 23 dan Diklat Pegelola Perpustakaan Tahun 2017, menjelaskan, tujuan diselengkarakannya diklatpim membentuk kompetensi kepemimpinan operasional dan membentuk pemimpin perubahan yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di instansi masing-masing.
"Tujuan dari diklat keperpustakaan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian, keterampilan dan sikap pengelola perpusatakaan pemerintah secara profesional dan beretika," terang Heldi.
Pemprov Tingkatkan SDM Pengelola Perpustakaan
Kamis, 6 April 2017 9:57 WIB