Barabai, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Tengah H Abdul Latif manyampaikan Laporan Keterangan Pertangggung Jawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2016 pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (27/03)
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan berdasarkan Perda penetapan dan perubahan APBD tahun 2016, pendapatan setelah APBD Perubahan adalah sebesar Rp 1.341.174.391.853 dan terealisasi Rp. 1.235.205.702.225 atau mencapai 92,10 %.
"Proporsi terbesar pendapatan masih dari pos dana perimbangan dan transfer baik pusat maupun provinsi yang jumlahnya mencapai 102,06% dan perhitungan kontribusi terhadap PAD dari dana perimbangan sebesar 75,45%, namun yang tetap menjadi perhatian adalah berupaya mengembangkan kapasitas keuangan daerah untuk menemukan solusi yang lebih nyata dimasa mendatang,"katanya.
Sedangkan pada sisi belanja, menurutnya, setelah perubahan jumlahnya sebesar Rp. 1.430.903.224.933 dan yang terealisasi Rp 1.203.186.674.737 atau sekitar 84,09% dari rencana dengan proporsi belanja terbesar adalah pada belanja langsung yaitu Rp. 618.421.729.278 atau 49,20% dari total APBD, proporsi kedua adalah belanja tidak langsung yaitu Rp 484.840.449.824 atau sekitar 38,57%.
"Dapat saya sampaikan, bahwa RKPD dan APBD 2016 masih merupakan masa transisi karena penyusunannya tahun 2015, sehingga pada dasarnya belanja APBD tersebut merupakan campuran antara kebijakan lama dan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintah kami yang baru, baru dapat diimplementasikan pada sisa waktu 3 bulan terakhir sejak ditetapkannya perda perubahan APBD 2016,"tambahnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sesuai dengan RKPD tahun 2016 ada 6 prioritas pembangunan yang telah dilaksanakan, yaitu, mengembangkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan ekonomi daerah, mengembangkan infrastruktur dan sumber daya alam yang berkelanjutan, mengembangkan mutu pelayanan publik, mengembangkan sosial budaya masyarakat dan mengembangkan penataan ruang, dimana masing-masing memiliki sasaran prioritas.
"Adapun beberapa capaian yang telah diintegrasikan pada perubahan RKPD dan APBD 2016 adalah pembenahan pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit, pembangunan ruang rawat inap kelas III, pembangunan puskesmas perawatan hantakan, pengkajian perwilayahan komoditas prioritas pertanian, pengadaan alat mesin pertanian, dan pelebaran jalan strategis kabupaten.
Selanjutnya, yaitu betonisasi jembatan, peningkatan sarana prasarana permukiman dan sanitasi, pembenahan tata kelola pemerintahan, perubahan struktur organisasi, penerapan absensi elektronik pada semua SKPD, peningkatan sarana prasarana perkantoran, peningkatan hubungan ulama dan umara, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, revitalisasi perparkiran, membangun sarana olahraga, dan penyelesaian perda RTRW dan batas wilayah,"katanya.
Uraian-uraian tersebut menurut Bupati merupakan program dan kegiatan pembangunan yang secara umum dapat terlaksana dengan baik, walaupun dalam perjalanan kegiatan ditemukan adanya permasalahan dan kendala. "Semuanya dapat teratasi dengan baik karena adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak termasuk para anggota DPRD HST,"ujarnya.