Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru Jainudin di Banjarbaru, Selasa mengatakan, serapan pembelanjaan APBD mencapai 87 persen itu setara Rp1,1 triliun.
"Anggaran pendapatan dan belanja daerah Banjarbaru tahun 2016 setelah perubahan sebesar Rp1,2 triliun dan penyerapan mencapai 87 persen setara Rp1,1 triliun," ujarnya.
Ia mengatakan, anggaran yang tidak terserap, paling banyak berasal dari sisa lelang dan perjalanan dinas yang tidak dimanfaatkan secara maksimal hingga akhir tahun anggaran 2016 berakhir.
Dijelaskan, anggaran yang berasal dari sisa lelang disebabkan penawaran pelelangan kegiatan yang lebih rendah dari nilai pagu anggaran sehingga terjadi penghematan anggaran.
"Setiap kegiatan atau proyek yang dilelangkan dipastikan ada sisa anggaran karena nilai penawaran dari pihak ketiga selalu dibawah pagi anggaran sehingga anggaran tidak terserap," ungkapnya.
Sedangkan anggaran perjalanan dinas meski sudah dianggarkan tetapi tidak seluruhnya terpakai sehingga anggaran yang tersisa menjadi dana yang tidak terserap hingga akhir tahun.
"Anggaran perjalanan dinas yang sudah dialokasikan, bisa saja tidak seluruhnya terpakai karena digunakan sesuai kepentingan dan sisanya menjadi anggaran yang tidak terserap," ucapnya.
Menurut dia, meski pun penyerapan anggaran 87 persen masih dibawah standar nasional 90 persen, tetapi masih lebih baik dibandingkan penyerapan anggaran pada tahun 2015.
"Penyerapan anggaran yang lebih baik pada 2016 karena persiapan anggaran lebih cepat diawal tahun dan beberapa pekerjaan diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran," ujar dia.
Dikatakan, jika dilihat penyerapan anggaran setiap satuan kerja perangkat daerah, masih ada yang belum mencapai 100 persen sehingga akan dievaluasi dan hasilnya disampaikan kepada wali kota.
"Kami sudah menyampaikan hasil evaluasi penyerapan anggaran seluruh SKPD kepada wali kota dan tahun 2017 dipastikan ada pencapaian yang lebih baik dibanding 2016," katanya.