Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menyambut positif wacana diterapkannya penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah selama sehari penuh, guna memperoleh mutu pendidikan yang lebih baik.
Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah di Kotabaru Senin, mengatakan apabila kebijakan tersebut menjadi program pemerintah pusat, maka sudah seharusnya pemerintah daerah melaksanakan, karena satu regulasi itu dibuat tentunya sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang.
"Sehubungan dengan adanya kebijakan "full day school" tersebut, kami instruksikan kepada Komisi III sebagai pihak yang menangani bidang pendidikan, untuk berkoordinasi dengan eksekutif melakukan pembahasan mengenai teknis pelaksanaan di daerah," kata Alfisah.
Namun lanjut dia, terkait dengan hal itu pihaknya juga masih menunggu peraturan atau perundang-undangan yang menjadi dasar `lahirnya` suatu kebijakan pemerintah tersebut. Pasalnya informasi yang berkembang, full day school yang segera diberlakukan itu, kini masih dalam kajian.
Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Muhadjir Effendy membuat kebijakan baru yakni penyelenggaraan proses belajar mengajar bagi peserta didik selama sehari penuh atau dikenal dengan sebutan full day school.
Pengertian full day school secara umum adalah program sekolah yang menyelenggarakan proses belajar mengajar di sekolah selama sehari penuh. Umumnya sekolah yang menyelenggarakan pendidikan full day school dimulai 07.00 sampai 16.00 waktu setempat.
Menurut Muhadjir, full day itu adalah cara pemerintah mendongkrak pendidikan di Indonesia yang diketahui keberadaanya masih rendah. Terkait dengan kebijakan tersebut, ia memastikan pemberlakuan sistem full day school atau sekolah sehari penuh saat ini pihaknya tengah menunggu regulasi dan kajian teknis dalam pelaksanaannya.
Sementara munculnya wacana sistem baru Mendikbud mengundang respon beragam yang sangat cepat dari berbagai kalangan, mulai dari pakar pendidikan, anggota DPR dan DPRD, pejabat daerah, kepala sekolah, guru, orang tua hingga siswa sendiri. Ada yang pro terhadap wacana tersebut, dan ada juga yang kontra dengan berbagai argumen masing-masing.
Masih menurut Mendikbud, pemberlakuan sekolah seharian untuk jenjang SD dan SMP dimaksudkan agar para peserta didik atau pelajar dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kegiatan kontra produktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya.
Selain itu, alasan Menteri penerapan full day school dapat membantu orang tua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak. Setelah bekerja, para orang tua dapat menjemput buah hati mereka di sekolah.
"Dengan sistem ini juga, orang tua tidak khawatir atas keamanan anak-anaknya karena mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama orangtuanya berada di tempat kerja," katanya.
DPRD Dukung Wacana Sekolah Sehari Penuh
Selasa, 23 Agustus 2016 5:00 WIB