Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan terpaksa membatalkan proyek pengerjaan fisik yang belum dilakukan tender karena terjadi pemotongan anggaran Dinas PU pada APBD Perubahan 2016 sebesar Rp33 Miliar.
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Amuntai, Senin mengatakan, berdasarkan hasil kaji berbagai proyek pembangunan yang bisa dibatalkan maka anggaran di Dinas PU yang harus dipotong.
"Kita sudah mendapatkan formula untuk menutup pengurangan dana bagi hasil tahun ini yang minus Rp61 miliar dari jumlah total pengurangan Rp154 miliar, yakni dengan memotong anggaran Dinas PU dan anggaran perjalanan dinas semua SKPD," ujar Wahid.
Wahid mengatakan, tahun ini dana transfer dari Dana Alokasi Khusus (DAK) juga dikurangi pemerintah pusat sebesar 10 persen dari total DAK yang diterima.
Pengurangan juga terjadi pada dana bagi hasil dari jumlah penetapan sebesar Rp 270,4 miliar yang diterima Pemda HSU hanya sekitar Rp116 Miliar.
"Dari sebesar Rp154 miliar pengurangan dana bagi hasil telah dibikin formula sehingga ada minus sebesar Rp61 Miliar yang harus dipotong, yakni Rp33 miliar pada anggaran Dinas PU dan Rp21 Miliar pada anggaran perjalanan dinas semua SKPD, itu pun masih menyisakan Rp7 miliar untuk dicarikan lagi objek pemotongannya," terang Wahid.
Wahid mengatakan, pemerintah harus memotong anggaran apabila ingin APBD perubahan 2016 yang diajukan disetujui pemerintah pusat.
Pemda HSU juga diminta melakukan pemtongan sendiri terhadap objek kegiatan pembangunan, jika tidak maka pemerintah pusat yang akan memotong anggaran.
Seiring pemotongan anggaran Dinas PU, maka semua proyek kegiatan yang belum tender terpaksa dibatalkan.
"Tapi tidak semua proyek kita potong 100 persen apabila memang urgen sifatnya, jika misalnya anggaran Rp2 miliar, kita sisakan Rp100 juta agar proyek bisa tetap dikerjakan, tapi ini proyek bukan proyek tender," jelasnya.