Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan Abdul Wahid melarang pejabat dan pegawai negeri didaerahnya mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) didalam maupun luar daerah.
Karena Pemerintah Kabupaten HSU tengah melakukan pemotongan anggaran perjalanan dinas termasuk diantaranya kegiatan mengikuti Bintek.
"Bila masih didapati pejabat atau staf mengikuti kegiatan bimtek berarti melawan perintah atasan dan bisa dikenakan sanksi," ujar Wahid di Amuntai, Senin.
Wahid mengatakan, pemerintah terpaksa memotong anggaran perjalanan dinas di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akibat pengurangan dana bagi hasil oleh pemerintah pusat.
Saat melakukan rapat kerja dengan anggota DPRD, Bupati menguraikan, pengurangan dana transfer di 2016 seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen dari DAK dari Rp 250,1 Miliar dipotong sebesar Rp 24,7 miliar.
"Jika Pemda HSU tidak memilih sendiri objek yang akan dipotong, maka pemerintah pusat yang akan memotong sesukanya,"terang Wahid.
Wahid melanjutkan, pemotongan juga terjadi pada dana bagi hasil, sebanyak Rp270,4 miliar dana bagi hasil yang ditetapkan, dipotong sebesar Rp 116 miliar.
"Jadi pemotongan dana bagi hasil untuk Kabupaten HSU mencapai sekitar Rp 154 miliar," katanya. Diterangkan Wahid, Pemkab HSU akhirnya membikin formula terhadap pengurangan anggaran dana bagi hasil sehingga terakhir diperoleh minus sebesar Rp61 Miliar.
Sehingga, katanya, APBD Perubahan 2016 terjadi pengurangan Rp61 miliar, jika tidak dilakukan pemotongan maka APBD HSU tidak diterima pemerintah pusat.
"Salah satu jenis anggaran yang dipotong yakni anggaran perjalanan dinas disemua SKPD sebesar Rp21 miliar," terang Wahid.
Bupati lantas mengintruksikan berbagai kegiatan Bimtek agar tidak diberikan ijin untuk kegiatannya guna mengurangi biaya perjalanan dinas.
Pemotongan anggaran cukup besar terpaksa dilakukan Pemda HSU pada anggaran Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 33 Miliar, sehingga berbagai proyek yang belum tender terpaksa dibatalkan.