Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Ada-ada saja kelakuan Yusran (55 tahun) warga Jalan Lingkar Selatan Desa Bayanan Kecamatan Daha Selatan Kabupaten
Hulu Sungai Selatan, yang keseharian berprofesi pedagang di bulan Suci
Ramadhan bukannya memperbanyak ibadah malah tertangkap tangan jualan
Carnophen atas Zenit.
Tersangka Yusran tertangkap tangan di
Jalan Lingkar Selatan Desa Bayanan Kecamatan Daha Selatan, tersangka menyimpan memiliki dan menguasai obat sedian farmasi jenis carnophen.
Humas Iptu Agus Winartono mengatakan, penangkapan
tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya peredaran
obat terlarang tersebut di daerahnya. Atas informasi tersebut personel gabungan yaitu dari Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres HSS menuju TKP , setelah sampai di TKP langsung menangkap tangan tersangka yang baru menjual carnophen kepada Imis dan Ham.
"Tersangka tertangkap dengan dengan barang bukti sebanyak 1 Box ( 100 Butir ) diselipkan di depan perut dibalik baju Saksi Imis yang dibeli dengan harga Rp280 ribu",ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diungkap uang tunar R3,.020 juta, didalam celana tersangka, yang diduga hasil penjualan obat terlarang tersebut.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti segera diamankan di Mapolres Hulu Sungai Selatan guna proses lebih lanjut.
Kasat Res Narkoba Res HSS AKP Maturidi berharap, masyarakat segera melaporkan segala aktifitas yang melanggar hukum khususnya dibidang penyalahgunaan obat-obat terlarang agar segera ditangani oleh pihak kepoilisian.