"Sekarang di Tabalong beroperasi pabrik semen dari Tiongkok namun infrastruktur jalan untuk mendukung aktifitas angkutan belum siap," jelas Zony di Tanjung, Selasa.
Hal ini disampaikan Zony menanggapi aksi protes ratusan supir angkutan semen pasca munculnya kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabalong yang membatasi angkutan semen sebanyak 13 ton.
Selain itu Zony juga berharap jalan umum di delapan kabupaten yang dilintasi angkutan semen PT Conch South Kalimantan bisa ditingkatkan kualitasnya menjadi klas I.
Mengingat saat ini kategori jalan masih klas II dan III sehingga belum layak dilintasi unit besar seperti trailler.
"Ada delapan kabupaten di Kalsel yang dilintasi angkutan semen dari PT Conch dan seharusnya kategori jalan sudah termasuk klas 1 sehingga bisa dilintasi trailer dengan kapasitas besar," ungkap Zony.
Sementara itu hasil pertemuan antara perwakilan supir angkutan semen dengan anggota dewan setempat membahas kesepakatan yang dibuat Pansus dewan Provinsi Kalsel dan Pansus DPRD Kabupaten Tabalong.
"Pansus provinsi Kalsel mengatur soal tenaga kerja asing, ijin lingkungan, CSR dan angkutan bahan baku dan produksi yang lebihi kapasitas," jelas Ketua DPRD Tabalong Darwin Awi.
Selanjutnya pansus DPRD setempat melengkapi hasil pansus provinsi Kalsel disesuaikan dengan kepentingan masyarakat di `Bumi Saraba Kawa` ni.
Ketua Pansus terkait PT Conch Kusmadi Uwis mengatakan ada sembilan permasalahan di kabupaten yang diperdalam diantaranya ijin pinjam pakai lahan, penggunaan air baku permukaan sumbangan pihak ketiga.
"Sebagai perusahaan besar dengan produksi semen 32 ribu ton per hari hingga saat ini PT Conch belum memberikan sumbangan pihak ketiga dan kewajibannya terhadap pajak serta retribusi lainnya," jelas Kusmadi.