Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalimantan Selatan dan Pelindo
III Banjarmasin sepakat bersama-sama memberantas peredaran narkoba melalui jalur laut.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani bersama Ketua
BNNP Kalsel Kombes Pol Arnowo dan General Manager Pelindo III Banjarmasin Hengki Jajang Herasmana
di aula Barito kantor Pelindo III Banjarmasin, Jumat (29/4).
"Jalur laut masih sangat riskan bagi masuknya narkoba ke Kalimantan Selatan sehingga perlu kerjasama pemberantasan peredarannya di Kalimantan Selatan," kata Hengki Jajang Herasmana.
Bagi Banjarmasin, kerjasama pemberantasan peredaran narkoba dengan BNNP setempat baru
pertama kali di lakukan di lingkup area kerja Pelindo III.
"Semoga ini menjadi motor kerjasama di tingkat pusat," kata Hengki Jajang Herasmana.
Narkoba yang telah menjadi musuh utama bangsa Indonesia selain korupsi dan terorisme, memerlukan
peran serta semua pihak hingga ke tingkat terkecil lingkup kehidupan masyarakat melakukan perang
terhadap bahaya yang dapat menghancurkan generasi muda ini.
"Kami mengajak Pelindo III Banjarmasin ke dalam satgas P4GN untuk memberantas peredaran narkoba di
Kalsel," kata Arnowo.
Beberapa waktu lalu BNNP Kalsel telah menyita 7,2 kilogram sabu-sabu dan 5000 pil ekstasi yang
ingin diseludupkan melalui jalur laut, yang masih sangat sulit di awasi karena luasnya wilayah
laut Indonesia.
Serta penyitaan satu kontainer obat berbahaya yang berlayar dari pelabuhan Tanjung Mas Semarang menuju Banjarmasin. BNNP Kalsel sendiri telah membentuk Satgas Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta mengajak Pelindo III Banjarmasin menjadi bagian didalamnya.
"Tidak ada alasan bagi Pelindo III Banjarmasin untuk tidak mendukung satgas tersebut, kami sendiri
telah melaksanakan sanksi tegas bagi karayawan yang menyalahgunakan narkoba dari penurunan jabatan
hingga pemecatan," kata Hengki Jajang.
Beberapa kerjasama yang telah di lakukan BNNP Kalsel dan Pelindo III Banjarmasin yaitu sosialisasi, tes urine secara mendadak di lingkungan Pelindo III Banjarmasin serta Satgas P4GN.
Menurut Kepala bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNP Kalsel Ifansyah, Penyalahguna narkoba di Kalsel mencapai 55 ribu (berdasarkan survey UI), dimana dalam kurun waktu Januari-April BNNP Kalsel telah menyita 10 kilogram sabu dan diyakini sedikitnya 10 kali lipat dari itu telah beredar di masyarakat.
Untuk rehab penyalahguna narkoba hingga tahun 2015 mencapai 1200 orang, sementara 2016 sudah 70 orang.
BNN Kalsel dan Pelindo III Berantas Peredaran Narkoba
Sabtu, 30 April 2016 0:43 WIB
Tidak ada alasan bagi Pelindo III Banjarmasin untuk tidak mendukung satgas tersebut, kami sendiri telah melaksanakan sanksi tegas bagi karayawan