"Dari hasil rapat kerja Komisi III dengan Dinas Bina Marga yang digelar sebelumnya diketahui bahwa banyak program kerja yang belum dilaksanakan. Salah satunya akibat belum direalisasikannya anggaran 2016," kata Hj Alfisah di Kotabaru, Selasa.
Ketua DPRD Kotabaru saat memimpin rapat gabungan yang dihadiri Wakil Bupati Burhanuddin dan Kepala Badan Perencanaan Daerah, Sekretaris UPL dan beberapa perwakilan dari SKPD mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat Komisi III dengan mitra kerja eksekutif yang membahas pelaksanaan APBD 2016.
Selain itu, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah SKPD lain. Bersamaan itu mencuat isu yang berkembang bahwa belum terealisasinya proyek 2016 karena ada penundaan oleh pemerintah daerah untuk disesuaikan dengan program kerja bupati terpilih sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misinya.
Dituturkan Alfisah, sesuai dengan tugas dan kewenangan legislatif, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan yang melekat pada lembaga, maka pihaknya merasa perlu dan berkepentingan untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi yang berkembang tersebut. Hal itu karena berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan APBD.
Menurut dia, mengacu pada ketentuan normatif tidak ada alasan pemerintah daerah menunda realisasi anggaran 2016 yang telah disahkan dan disepakati bersama legislatif dan eksekutif periode sebelumnya, apalagi APBD tersebut sudah diperdakan.
"Kalau memang ada penyesuaian dengan program kerja kepala daerah yang baru, maka yang bisa dilakukan interfensi atau penyesuaian itu pada anggaran 2017, maksimal jika memang harus, maka bisa untuk anggaran perubahan," katanya.
Menurut Alfisah, bisa dipastikan jika pelaksanaan anggaran 2016 ini lambat atau bahkan tertunda, maka akan berdampak pada Silpa yang besar. Hal ini akan mengakibatkan pada dana alokasu khusus (DAK) dan bahkan ketidak stabilan APBD periode berikutnya.
Namun di tengah kekhawatiran tersebut, politisi Partai Nasional Demokrat ini mengaku lega dengan klarifikasi eksekutif sebagaimana yang disampaikan wakil bupati.
Menurut wakil bupati, pemerintah daerah tidak berniat menunda pelaksanaan anggaran 2016 dan melalui forum tersebut disampaikan komitmen dalam percepatan pembangunan di "Bumi Saijaan". Di antaranya dengan penyegeraan pelaksanaan program kerja sebagaimana yang telah diprogramkan pada APBD.
Jika memang ada keterlambatan, kata Alfisah, maka eksekutif berjanji akan mencari penyebabnya kemudian segera merealisasikan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.
"Kesimpulannya dalam rapat gabungan tersebut sudah `clear`. Jadi tinggal menunggu realisasinya, apakah memang eksekutif bisa menyegerakan komitmennya seperti yang disampaikan," ujarnya.