Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Nor Hidayat mengatakan, pada tahun 2016 pemerintah pusat mulai menerapkan asuransi bagi tanaman petani di Indonesia.
"Mulai tahun 2016 petani di Indonesia mendapatkan subsidi asuransi gagal panen," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Tanah Laut Nor Hidayat.
Menurut dia, pemberian subsidi asuransi tersebut sebagai upaya mengurangi kerugian petani saat gagal panen, sehingga bisa membant menyelamatkan petani dari kerugian yang besar.
Untuk mendapatkan subsidi asuransi tersebut, ada persyaratan-persyarakat yang harus dipenuhi petani, sesuai aturan yang ditetapkan.
Keuntungan yang didapat petani untuk mengikuti program nasional tersebut adalah, mendapatkan ganti rugi apabila gagal panen dengan biaya ganti rugi sebesarp 6 juta per hektare.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Pemprov Kalsel Fathurrahman
mengatakan program asuransi tanaman pertanian tersebut mulai
dilaksanakan pada 2016 dengan biaya atau premi yang harus dibayar Rp188
ribu per hektare.
"Dari jumlah tersebut, petani hanya disuruh membayar sekitar Rp30 ribu sedangkan sisanya dibayar pemerintah," katanya.
Program asuransi tanaman padi tersebut dilakukan untuk melindungi
petani dari kemungkinan kerugian yang cukup besar apabila terjadi
bencana seperti kebanjiran atau kekeringan.
Dari premi yang dibayarkan tersebut, tambah dia, bila terjadi
bencana, maka petani akan mendapatkan ganti rugi dari asuransi maksimal
Rp10 juta per hektare.
"Pemberian dana bantuan pertanggungan asuransi, pada tahun 2016
Kalsel baru diberikan seluas 43 ribu hektare, dari total lahan pertanian
di Kalsel sekitar 500 hektare," katanya./D
Petani Dapat Subsidi Asuransi Gagal Panen
Kamis, 21 Januari 2016 17:29 WIB
Mulai tahun 2016 petani di Indonesia mendapatkan subsidi asuransi gagal panen,