Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kotabaru Adi Sutomo di Kotabaru, Selasa, mengatakan, penurunan dana bantuan pembinaan untuk partai politik tersebut disebabkan berkurangnya dana yang dialokasikan pemerintah.
"Besar dan kecilnya dana bantuan tersebut sangat tergantung dengan alokasi dana yang dianggarkan pemerintah kepada partai politik peserta pemilu," kata dia.
Ia menyebutkan dana pembinaan partai politik pada Pemilu 2009 sekitar Rp468 juta, sedangkan pada Pemilu 2014 dialokasikan dana sekitar Rp234 juta.
Menurut Sutomo, dana bantuan untuk pembinaan partai politik pada periode berikutnya diperkirakan turun, apabila jumlah peserta pemilu bertambah, sementara dana yang dialokasikan pemerintah tetap sama dengan periode sebelumnya.
Ia mengatakan, sebelum mencairkan bantuan dana pembinaan, pengurus partai politik harus menyerahkan laporan hasil pertanggungjawaban (LHP) dana sebelumnya.
Ia berharap pengurus parpol bisa proaktif dalam menyelesaikan masalah tersebut.