Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - PT Adaro Indonesia, perusahaan besar perambangan batubara di Kalimantan Selatan diminta segera menyelesaikan masalah lahan milik warga masyarakat setempat.
Pemintaan tersebut salah satu rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) penanganan permasalahan Adaro dan PT Alam Tri Abadi (ATA) dengan masyarakat Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang disampaikan, di Banjarmasin, Senin.
Penyampaian rekomendasi Pansus tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, yang dipimpin ketuanya Hj Noormiliyani Abrani Sulaiman, tanpa kehadiran manajemen kedua perusahaan pertambangan batubara di daerah hulu sungai atau "Banua Anam" provinsi tersebut.
Selama bekerja sekitar delapan bulan, Pansus dari DPRD Kalsel itu menemukan, Adaro belum menyelesaikan permasalahan tanah/lahan warga masyarakat sempat.
"Memang tak semua pengaduan warga masyarakat Balangan dan Tabalong bisa terindentifikasi, bahwa permasalahan mereka dengan perusahaan pertambangan itu belum atau sudah selesai," ungkap Pansus tersebut melalui juru bicaranya Hj Mariana dari Gerindra.
Dalam penanganan permasalahan lahan tersebut, Pansus menerima lebih dari 50 surat-menyurat, di antaranya berupa sertifikat tanda hak milik warga atas lahan mereka.
Selain itu, beberapa kali mengundangan manajemen perusahaan pertambangan batubara, bupati/pemerintah kabupaten (Pemkab), DPRD serta warga masyarakat Balangan dan Tabalong.
Sebelum membuat rekomendasi, Pansus tersebut juga beberapa berkonsultasi dengan sejumlah instansi terkait, baik tingkat Provinsi Kalsel maupun pusat, antara lain Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Untuk penanganan permasalahan tersebut, Pansus juga membentuk tim kecil diketuai Surinto yang juga Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tim kecil ini khusus menangani pemasalahan lahan.
Ketua DPRD Kalsel berharap, dengan rekomendasi Pansus tersebut permasalahan antara perusahaan pertambangan batubara dengan warga masyarakat Balangan dan Tabalong terselesaikan, tak berlanjut lagi.
Ketua Pansus tersebut H Abdul Latief dari Partai Golkar, namun mengundurkan diri karena mencalon Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, dan untuk merampung kerja dipimpin wakil ketuanya HM Rian Jaya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pada rapat paripurna DPRD itu hadir Penjabat Gubernur Kalsel Tarmizi Abdul Karim yang juga Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta dua wakil ketua dewan tersebut masing-masing Asbullah dan H Hamsyuri.
Adaro Diminta Segera Selesaikan Masalah Lahan Warga
Selasa, 1 September 2015 10:29 WIB
Memang tak semua pengaduan warga masyarakat Balangan dan Tabalong bisa terindentifikasi, bahwa permasalahan mereka dengan perusahaan pertambangan itu belum atau sudah selesai,