Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Tugas (Satgas) IV Pemberantasan Judi menangkap lima orang pelaku perjudian dengan jenis judi domino di wilayah Terminal Induk Km 6 Banjarmasin Timur, Kalimatan Selatan.
"Para pelaku ini kami gerebek atas informasi masyarakat di mana merasa resah atas perbuatan para pelaku yang sering bermain judi di terminal," kata Kasat Reskrim Kompol Wildan Alberd SIK di Banjarmasin, Minggu.
Ia mengatakan, dalam penggerebekan judi domino itu Satgas IV Polresta Banjarmasin menurunkan sekitar sepuluh orang personil di tempat kejadian.
Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 13.00 Wita saat mereka sedang asyik bermain judi dan terkejut saat polisi melakukan penangkapan.
"Banyak yang bermain judi, namun kami berhasil mengamankan lima orang beserta barang buktinya," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.
Dia mengatakan, untuk lima pelaku yang ditangkap itu diketahui bernama Sugianoor (39), Said (30), Budianoor (43), Syaiful Rahman (34) dan Rahmadinoor (39) yang kesemuanya warga Banjarmasin.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu di antaranya satu set karti domino dan uang yang diduga hasil taruhan sebanyak Rp235.000.
"Karena mereka tertangkap berserta barang buktinya maka langsung digiring ke Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Hasil penyidikan sementara kelima pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 303 KUHP diancam hukuman di atas lima tahun.
Satgas Iv Tangkap Lima Pelaku Judi Domino
Senin, 3 Agustus 2015 2:11 WIB
Para pelaku ini kami gerebek atas informasi masyarakat di mana merasa resah atas perbuatan para pelaku yang sering bermain judi di terminal,