Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan Irhami Ridjani menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban menjelang berakhirnya masa jabatan 2010-2015.
Irhami Ridjani menyebutkan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD sesuai dengan amanah dan komitmen jabatan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai Bupati Kotabaru, dengan ini menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan Bupati Kotabaru Anggaran 2010-2015," kata Irhami.
Dia menjeleaskan, LKPJ akhir masa jabatan merupakan bentuk pertanggung jawaban kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD, dengan tujuan memberikan gambaran mengenai pelaksanaan berserta capaian program dan kegiatan, pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dilaksanakan selama 2011-2015.
Mengawali pidatonya di hadapan sidang paripurna dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), pimpinan satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan segenap undangan, Irhami didampingi Wakilnya H Rudy Suryana menjelaskan gambaran tentang APBD Kotabaru 2011-2015.
Menurutnya APBD yang disusun dengan pendekatan kinerja, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara optimal, dengan memperhatikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
"Dengan demikian penyusunan anggaran dilakukan berlandaskan efisiensi, efektivitas, tepat waktu pelaksanaan dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Lebih lanjut, bupati yang memastikan ikut dalam pemilu kepala daerah tahun ini menyebut, penerimaan pendapatan daerah terdiri dari tiga bagian penerimaan diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Realisasi pendapatan Kabupaten Kotabaru dari tahun 2011-2015 selalu mengalami peningkatan pendapatan yaitu pada 2011 sebesar Rp847 miliar lebih menjadi Rp1,322 triliun lebih pada 2014 atau meningkat 56 persen dari 2011.
Pada 2015 ini lanjut dia, realisasi pendapatan sampai maret 2015 sebesar Rp307,508 miliar lebih.
"Secara umum pendapatan Kotabaru dari 2011- 2015 sudah melebihi target yang ditetapkan dan selalu meningkat dari tahun ke tahun," ungkapnya.
Sedangkan komponen belanja APBD diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan yang ditetapkan berdasarkan KUA-PPAS yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kotabaru untuk dilaksanakan oleh SKPD dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Jumlah belanja daerah yang dialokasikan dalam APBD dari tahun 2011-2014 sebesar Rp5,206 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp4,013 triliun lebih atau sebesar 77,08 persen.
Adapun jumlah belanja daerah di tahun 2015 sebesar Rp1,593 triliun lebih dengan realisasi sampai Maret 2015 (un-audit) sebesar Rp114,371 miliar lebih.
Bupati Sampaikan LKPJ Jelang Akhir Masa Jabatan
Senin, 11 Mei 2015 19:24 WIB