Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menangkap enam orang perempuan gelandangan dan pengemis di salah satu pasar tradisional Banjarmasin, dalam razia penyakit masyarakat.
"Mereka kita tangkap saat mengemis, selanjutnya mereka kita data untuk kelengkapan administrasi sebelum kita serahkan ke dinas sosial untuk dibina," kata Kasubnit Dalmas Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin IPDA Mahmuda di Banjarmasin, Jumat.
Ia mengatakan, razia penyakit masyarakat itu dilakukan secara rutin di sejumlah pasar di Kota Banjarmasin yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wita, pada Jumat pagi.
Berdasarkan data, keenam perempuan yang dibawa ke kantor polisi dengan mobil patroli itu adalah warga pendatang.
Saat ini Polresta Banjarmasin sedang melaksanakan kegiatan rutin operasi penyakit masyarakat dengan sasaran gepeng, pemabuk, senjata tajam, minuman keras, pelaku lem fox, pengedar zenit, pekerja sek komersil, pasangan mesum, KTP dan hotel tempat mesum pasangan bukan suami istri.
Enam Gepeng Pasar Ditangkap
Jumat, 20 Februari 2015 20:09 WIB
Enam gepeng yang semuanya wanita itu akan kami lakukan pendataan terlebih dahulu sebelum diberikan sanksi,"