Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Sosial (Kemensos)Republik Indonesia setuju untuk membangun panti sosial rehabilitasi narkotika dan zat aditif lainnya atau napsa di wilayah Kalimantan Selatan.
"Alhamdulillah, Kemensos setuju membangun panti sosial rehabilitasi napza di daerah kita, sekaligus menyiapkan anggarannya," ungkap Sekretaris Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel Muhammad Lutfi Saifuddin, Jumat.
Ia mengungkapkan, tahap pertama akan dikucurkan anggaran pembangunan sebesar Rp10 miliar yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
"Ini merupakan hasil perjuangan Komisi IV DPRD Kalsel dan Dinas Sosial Kalsel, agar daerah kita memiliki panti sosial rehabilitasi napza," jelas politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
Menurut dia, Kalsel sangat memerlukan panti sosial rehabilitasi napza, mengingat provinsi ini menempati posisi ketiga peredaran narkotika di Indonesia.
"Karena panti rehabilitasi inilah yang akan menanggulangi pencandu napza di daerah ini, agar terhindar dari ketergantungan terhadap zat terlarang tersebut," ujar Ketua Satria Kalsel yang merupkan organisasi sayap Gerindra.
Ia menambahkan, pencandu narkoba tidak bisa diatasi dengan memenjarakan atau mengurung mereka, namun melalui rehabilitasi untuk mengatasi ketergantungan tersebut.
"Kita memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, namun yang berfungsi untuk rehabilitasi pecandu narkoba, tapi kapasitasnya terbatas untuk merehabilitasi pencandu narkoba tersebut," jelasnya.
Sementara perkiraan jumlah pecandu narkoba di daerah ini cukup besar, sehinggga memerlukan panti rehabilitasi yang bisa menampung mereka.
"Jadi keluarga bisa membawa ke panti rehabilitasi ini untuk mengatasi kecanduaannya, sehingga bisa kembali normal," demikian Lutfi Saifuddin.
Pembangunan Panti Rehabilitasi Napza Disetujui
Jumat, 13 Februari 2015 21:15 WIB
Alhamdulillah, Kemensos setuju membangun panti sosial rehabilitasi napza di daerah kita, sekaligus menyiapkan anggarannya,"