Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, melaksanakan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terkait peningkatan kapasitas dan kinerja sesuai peran dan fungsinya yakni, legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, Rabu mengatakan, sesuai agenda konsultasi dengan pemprov yang berlangsung 11-14 Februari 2015 ke sejumlah intansi sesuai bidang dan mitra kerja komisi masing-masing.
"Konsultasi ke provinsi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dewan sehubungan besarnya peran dalam pembuatan kebijakan publik di daerah," kata Alfisah.
Menurut politisi Partai NasDem, sesuai tugas dan fungsi anggota dewan yang memiliki kewenangan nyata dalam proses legislasi, penganggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dijelaskan, sesuai agenda kunjungan, Komisi I akan melaksanakan konsultasi dengan DPRD Kalsel dan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi. Sedangkan Komisi II konsultasi bersama Dinas Peternakan dan Dinas Perhubungan Kalsel.
Sedangkan Komisi III akan melakukan konsultasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Kalsel.
Menurut Alfisah, sehubungan dengan tujuan konsultasi yang dilakukan, berkaitan dengan banyak hal yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengatasi permasalahan di Kotabaru, diantaranya terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Lebih lanjut `srikandi` pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kotabaru ini menjelaskan, besar dan luasnya wewenang sesuai dengan tugas dan fungsi tersebut, peran DPRD dalam membuat peraturan daerah, alokasi anggaran dan pelayanan publik, sehingga merasa perlu untuk mengetahui lebih luas dari berbagai dimensi, apa dan bagaimana dalam membuat kebijakan yang orientasinya tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
DPRD diharapkan mempunyai citra diri yang sesuai dengan posisinya yang terhormat dan mempunyai kapasitas yang memadai, sehingga efektif dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat menjawab tantangan-tantangan berkaitan dengan anggota DPRD yang berasal dari berbagai latar belakang, tingkat pendidikan, sosial budaya serta pengalaman dan harapan yang berbeda pula.
Oleh karenanya, sehubungan dengan kunjungan dalam rangka konsultasi ini, kemungkinan banyak hal yang bisa dikaji di provinsi yang penanganannya sudah bagus dan hal itu bisa jadi referensi atau acuan untuk diterapkan di daerah, khususnya masalah-masalah yang kini perlu dicarikan solusi.