Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman mengklarifikasi atas anggapan atau tuduhan anggota dewan tidak bekerja.
"Memang selama 100 hari belakangan pekerjaan anggota DPRD Kalsel tak begitu terlihat, tapi bukan berarti tidak bekerja," katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Banjarmasin, Rabu.
Ia itu menjelaskan, sejak mengucapkan sumpah/janji anggota DPRD Kalsel masa jabatan 2014 - 2019 masih banyak sifatnya menampung aspirasi masyarakat, sehingga hasil kerja dewan tak terlihat jelas dalam 100 hari pertama.
"Hasil kerja dewan memang belum begitu terlihat, tapi bukan berarti tidak melakukan tugasnya," kata "Srikandi" Partai Golkar, yang putri dari almarhum Haji Aberani Sulaiman (Gubernur Kalsel tahun 1960-an) itu.
Menurut dia, anggota dewan melalui alat kelengkapan telah turun ke lapangan, dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat dan mencari solusi terbaik permasalahan tersebut.
"Kita sudah turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi terbaik," tegas ketua dewan tersebut yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel itu.
Sebagai contoh penyelesaian permasalahan terminal regional Kalsel atau type A di Km17 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, yang sudah sejak lama selesai, namun belum dioperasikan.
Selain itu, penggusuran sekolah yang dilakukan PT Adaro Indonesia di Kabupaten Balangan, maupun pembebasan lahan bagi pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, yang berkedudukan di wilayah Kota Banjarbaru.
"Dewan masih mempelajari hal ini, agar bisa ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak," tegas istri H Hasanuddin Murad (Bupati Batola) tersebut.
Ia menambahkan, upaya menjaring aspirasi masyarakat tidak semudah yang dibayangkan, namun memakan waktu agar aspirasi semua pihak terkait bisa diakomodir.
"Itu yang telah dilakukan dewan sejak mengucapkan sumpah jabatan 9 September lalu," ujar aktivis Forum Komunikasi Putra Putir Indonesia (FKPPI) atau anak-anak TNI tersebut.
Menurut dia, waktu 100 hari dinilai tidak cukup untuk membuktikan kinerja dewan, apalagi terhadap permasalahan yang menyangkut orang banyak maupun kepentingan lainnya.
 "Jangan dikritik dulu, beri waktu dewan untuk bekerja bagi kepentingan masyarakat," demikian Noormiliyani. Â