Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah laut meminta para pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Laut (Tala) menggunakan mobil pribadi, apabila ingin mudik lebaran, terkecuali pejabat yang tidak memiliki mobil pribadi bisa menggunakan mobil dinas.
“Sesuai arahan pa bupati, pejabat yang memiliki mobil pribadi agar menggunakan mobilnya untuk mudik, terkecuali pejabat tidak memiliki mobil pribadi bisa menggunakan mobil dinas. Kebijakan ini berdasarkan himbauan Bupati Tanah Laut, H Bambang Alamsyah,†kata Kabag Informasi dan Keprotokolan Setdakab Tanah Laut, Andries Evony SSTP MSI, di Pelaihari, Selasa (22/7).
Menurutnya, pejabat yang belum memiliki mobil pribadi dapat menggunakan mobil dinas, namun terlebih dahulu dapat memohon ijin ke atasan yang bersangkutan atau ke bupati langsung.
"Untuk pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, terlebih dulu lapor ke atasanya atau ke bupati langsung,†ungkapnya.
Â
Untuk itu, dia berharap, himbauan yang disampaikan itu mendapat perhatian pengguna mobil dinas yang ingin mudik lebaran.
Tala Bolehkan Mudik Mobil Dinas
Rabu, 23 Juli 2014 12:58 WIB