Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Polsuspas) Teluk Dalam Banjarmasin menangkap seorang pengunjung yang kedapatan membawa obat daftar G jenis Zenit saat ingin membesuk nara pidana.
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata Polsuspas Teluk Dalam menemukan enam butir zenit didalam lipatan celana pajang sebelah kiri yang dikenakan oleh pelaku.
Setelah mendapatkan barang bukti itu, pelaku langsung diamankan pihak petugas Lembaga Pemasyarakatan untuk dilakukan pemeriksaan sementara guna penyerahan ke pihak Kepolisian.
Pelaku yang tertangkap membawa obat bebas terbatas daftar G jenis Zenit itu diketahui bernama Guntur (37) warga Jalan Quin Selatan Banjarmasin Barat.
Bukan itu saja, Guntur diamankan pada Rabu (19/6) siang, sekitar pukul 11.30 wita saat jam besuk di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin itu sedang berlangsung.
"Guntur langsung kita serahkan kepihak Polsekta Banjarmasin Barat atas ditemukannya obat zenit tersebut di badannya, sedang proses hukumnya kita serahkan ke penyidik Polsekta yang menangani kasus itu," terangnya.
Sementara itu Pejabat Sementara Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat, Aiptu Gunawan di Banjarmasin, Rabu membenarkan, pihaknya menerima serahan seorang pelaku yang membawa zenit dari petugas Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin.
Atas adanya serahan itu maka, polisi akan menindak lanjuti kasus tersebut dan proses hukumnya dilihat dari hasil penyidikan yang dilakukan saat ini oleh penyidik.
Hasil penyidikan sementara, pelaku kemungkinan akan diamankan 1X24 jam, dan juga dilakukan pembinaan atas perbuatannya itu agar tidak mengulangi lagi.
"Pelaku hanya kita amankan saja, kita suruh membuat surat pernyataan agar berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi apabila kedapatan lagi bersedia diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tutur pria berperawakan besar itu.
Pelaku, Guntur di Banjarmasin, mengatakan, dirinya ke Lembaga Pemasyarakatan itu hanya ingin memberikan uang titipan dari keluarga nara pidana bernama Kullah.
"Zenit itu punya saya, biasanya saya gunakan dan pakai sendiri untuk memacu semangat dalam bekerja, dan bukan untuk masukan ke dalam Lapas, dan saya ke Lapas hanya untuk memberikan uang titipan dari keluarga Kullah nara pidana yang ada di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin," tuturnya.