Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin diharapkan segera membebaskan lahan untuk pelebaran jalan, seiring pembangunan Jembatan Pangeran, yang menghubungkan Jalan Letjen S Parman dengan Jalan Brigjen H Hasan Basry atau Kayu Tangi.
Harapan itu dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalimantan Selatan H Martinus, usai menghadiri rapat paripurna DPRD tingkat provinsi tersebut, di Banjarmasin, Senin.
"Kita berharap, pembebasan lahan untuk akses Jembatan Pangeran tidak seperti pada jembatan kembar di Martapura, ibu kota Kabupaten Banjar, Kalsel," ujar mantan Kepala Bidang Bina Marga DPU provinsi tersebut.
"Kan kalian melihat sendiri, pembebasan lahan untuk akses jembatan kembara di `kota intan` Martapura (sekitar 40 Km utara Banjarmasin) tersebut sampai saat belum terlaksana," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Oleh sebab itu, lanjut dia, keberadaan jembatan kembar yang membentang di Sungai Martapura tersebut kurang berfungsi maksimal sebagai prasarana perhubungan darat.
"Selain itu, kelihatannya jadi kurang baik, karena pembebasan lahan untuk pelebaran jalan atau jalan akses jembatan kembar tersebut belum terlaksana," lanjutnya.
"Kita tidak mengetahui pasti penyebab belum terbebaskannya lahan, untuk jalan akses jembatan kembar tersebut. Mungkin karena keterbatasan dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar," tambahnya.
Mengenai biaya pembebasan lahan untuk pelebaran jalan, dia menyatakan, hal tersebut sesuai ketentuan menjadi tanggung jawab Pemkab/Pemkot setempat, sedangkan pemerintah provinsi hanya mengusahakan pembangunan fisiknya.
Begitu pula dana dari pemerintah pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya bertanggung jawab, untuk pembangunan fisik, bukan termasuk biaya ganti rugi pembebasan lahan.
"Jembatan Pangeran yang menghubungkan dua jalan nasional sebagai bagian ruas trans jalan Kalimantan itu diharapkan berfungsi tahun depan (2014)," demikian Martinus.
Segera Bebaskan Lahan Pelebaran Jalan
Senin, 29 April 2013 17:46 WIB